Berita

Baznas membentuk tim terpadu untuk melakukan aksi kemanusiaan melayani korban banjir bandang di Kabupaten Demak, Jawa Tengah/Ist

Nusantara

Baznas Sediakan Layanan Kemanusiaan Penyintas Banjir Demak

SENIN, 12 FEBRUARI 2024 | 04:31 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) membentuk tim terpadu untuk melakukan aksi kemanusiaan melayani korban banjir bandang di Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Tim gabungan terdiri dari tim Baznas Tanggap Bencana (BTB) pusat dan BTB Kabupaten Demak.

“Baznas melalui tim BTB telah terjun memberikan berbagai layanan kemanusiaan dalam membantu para penyintas banjir," kata Pimpinan Baznas RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (11/2).

Saidah menjelaskan, Baznas menyediakan layanan Dapur Air yang berada di Jalur Pantura Demak-Kudus, dan di Pondok Pesantren cahaya Tasbih. Sementara layanan Dapur Umum berlokasi di Pos Pengungsian Desa Gajah yang menyediakan 3000 porsi makanan per harinya.


“Pendistribusian makanan dan kebutuhan pokok kepada para penyintas ini menjadi perhatian kami. Terlebih untuk para lansia, ibu hamil, dan anak-anak,” kata Saidah.

Selain itu, kata Saidah, Baznas juga menyediakan Layanan Kesehatan di Pos Pengungsian Desa Gajah, yang bekerja sama dengan Rumah Sehat Baznas (RSB) Karanganyar.

“Sejauh ini keluhan kesehatan yang dialami oleh para penyintas di antaramya adalah batuk, pilek, gangguan gatal pada kulit, dan pegal linu," ucap Saidah.

Berdasarkan laporan tim Baznas, terdapat 30 desa di tujuh kecamatan yang terdampak akibat banjir Demak yaitu, Kecamatan Karangawen, Kecamatan Kebonagung, Kecamatan Wonosalam, Kecamatan  Karangtengah, Kecamatan Gajah, Kecamatan Sempet, dan Kecamatan Karanganyar.

Selain itu dilaporkan sebanyak lebih dari 8.170 masyarakat mengungsi dan ada 63.465 KK yang terdampak akibat banjir ini, sementara 951 hektar sawah juga turut terendam air.




Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya