Berita

Baznas membentuk tim terpadu untuk melakukan aksi kemanusiaan melayani korban banjir bandang di Kabupaten Demak, Jawa Tengah/Ist

Nusantara

Baznas Sediakan Layanan Kemanusiaan Penyintas Banjir Demak

SENIN, 12 FEBRUARI 2024 | 04:31 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) membentuk tim terpadu untuk melakukan aksi kemanusiaan melayani korban banjir bandang di Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Tim gabungan terdiri dari tim Baznas Tanggap Bencana (BTB) pusat dan BTB Kabupaten Demak.

“Baznas melalui tim BTB telah terjun memberikan berbagai layanan kemanusiaan dalam membantu para penyintas banjir," kata Pimpinan Baznas RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (11/2).

Saidah menjelaskan, Baznas menyediakan layanan Dapur Air yang berada di Jalur Pantura Demak-Kudus, dan di Pondok Pesantren cahaya Tasbih. Sementara layanan Dapur Umum berlokasi di Pos Pengungsian Desa Gajah yang menyediakan 3000 porsi makanan per harinya.


“Pendistribusian makanan dan kebutuhan pokok kepada para penyintas ini menjadi perhatian kami. Terlebih untuk para lansia, ibu hamil, dan anak-anak,” kata Saidah.

Selain itu, kata Saidah, Baznas juga menyediakan Layanan Kesehatan di Pos Pengungsian Desa Gajah, yang bekerja sama dengan Rumah Sehat Baznas (RSB) Karanganyar.

“Sejauh ini keluhan kesehatan yang dialami oleh para penyintas di antaramya adalah batuk, pilek, gangguan gatal pada kulit, dan pegal linu," ucap Saidah.

Berdasarkan laporan tim Baznas, terdapat 30 desa di tujuh kecamatan yang terdampak akibat banjir Demak yaitu, Kecamatan Karangawen, Kecamatan Kebonagung, Kecamatan Wonosalam, Kecamatan  Karangtengah, Kecamatan Gajah, Kecamatan Sempet, dan Kecamatan Karanganyar.

Selain itu dilaporkan sebanyak lebih dari 8.170 masyarakat mengungsi dan ada 63.465 KK yang terdampak akibat banjir ini, sementara 951 hektar sawah juga turut terendam air.




Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

UPDATE

AKBP Didik Konsumsi Serbuk Haram sejak 2019

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:10

Anggaran Pendidikan Bisa Dioptimalkan Tanpa Direcoki MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:08

THR di Jakarta Harus Cair Paling Lambat Dua Pekan sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:25

Ibnu Muljam, Pembunuh Ali yang Hafal Al-Qur'an

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:11

PDIP Sesalkan MBG Sedot Dana Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:01

Ubunubunomologi

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:34

MBG Sah Pakai Anggaran Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:11

Golkar Dukung Impor 105 Ribu Mobil India Ditunda

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:00

Arief Poyuono: Megawati Dukung Program MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:25

Aksi Anarkis Mahasiswa di Polda DIY Ancam Demokrasi

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:23

Selengkapnya