Berita

Baznas membentuk tim terpadu untuk melakukan aksi kemanusiaan melayani korban banjir bandang di Kabupaten Demak, Jawa Tengah/Ist

Nusantara

Baznas Sediakan Layanan Kemanusiaan Penyintas Banjir Demak

SENIN, 12 FEBRUARI 2024 | 04:31 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) membentuk tim terpadu untuk melakukan aksi kemanusiaan melayani korban banjir bandang di Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Tim gabungan terdiri dari tim Baznas Tanggap Bencana (BTB) pusat dan BTB Kabupaten Demak.

“Baznas melalui tim BTB telah terjun memberikan berbagai layanan kemanusiaan dalam membantu para penyintas banjir," kata Pimpinan Baznas RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (11/2).

Saidah menjelaskan, Baznas menyediakan layanan Dapur Air yang berada di Jalur Pantura Demak-Kudus, dan di Pondok Pesantren cahaya Tasbih. Sementara layanan Dapur Umum berlokasi di Pos Pengungsian Desa Gajah yang menyediakan 3000 porsi makanan per harinya.


“Pendistribusian makanan dan kebutuhan pokok kepada para penyintas ini menjadi perhatian kami. Terlebih untuk para lansia, ibu hamil, dan anak-anak,” kata Saidah.

Selain itu, kata Saidah, Baznas juga menyediakan Layanan Kesehatan di Pos Pengungsian Desa Gajah, yang bekerja sama dengan Rumah Sehat Baznas (RSB) Karanganyar.

“Sejauh ini keluhan kesehatan yang dialami oleh para penyintas di antaramya adalah batuk, pilek, gangguan gatal pada kulit, dan pegal linu," ucap Saidah.

Berdasarkan laporan tim Baznas, terdapat 30 desa di tujuh kecamatan yang terdampak akibat banjir Demak yaitu, Kecamatan Karangawen, Kecamatan Kebonagung, Kecamatan Wonosalam, Kecamatan  Karangtengah, Kecamatan Gajah, Kecamatan Sempet, dan Kecamatan Karanganyar.

Selain itu dilaporkan sebanyak lebih dari 8.170 masyarakat mengungsi dan ada 63.465 KK yang terdampak akibat banjir ini, sementara 951 hektar sawah juga turut terendam air.




Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Perkuat Inovasi, Anak Usaha Pertamina Sabet Penghargaan CCSEA Enam Kali

Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:19

Tio Aliansyah Diadukan ke DKPP Gegara Ikut Helikopter Bareng Anggota KPU

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:55

Legislator Kebon Sirih Ingin jadi Batman Benahi Gotham City

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:35

173 Bandit Jalanan di Jadetabek Sukses Diringkus Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:15

Kejagung Didesak Bongkar Pihak Terkait Bos Tambang di Kalbar Tersangka Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:53

Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:49

Energy AdSport Challenge Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:47

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Komisioner Pertamina: Perempuan Jangan Takut Masuk Dunia STEM

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:15

Fraksi PKB Bakal Panggil Kapolda dan Kajati Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:12

Selengkapnya