Berita

Baznas membentuk tim terpadu untuk melakukan aksi kemanusiaan melayani korban banjir bandang di Kabupaten Demak, Jawa Tengah/Ist

Nusantara

Baznas Sediakan Layanan Kemanusiaan Penyintas Banjir Demak

SENIN, 12 FEBRUARI 2024 | 04:31 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) membentuk tim terpadu untuk melakukan aksi kemanusiaan melayani korban banjir bandang di Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Tim gabungan terdiri dari tim Baznas Tanggap Bencana (BTB) pusat dan BTB Kabupaten Demak.

“Baznas melalui tim BTB telah terjun memberikan berbagai layanan kemanusiaan dalam membantu para penyintas banjir," kata Pimpinan Baznas RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (11/2).

Saidah menjelaskan, Baznas menyediakan layanan Dapur Air yang berada di Jalur Pantura Demak-Kudus, dan di Pondok Pesantren cahaya Tasbih. Sementara layanan Dapur Umum berlokasi di Pos Pengungsian Desa Gajah yang menyediakan 3000 porsi makanan per harinya.


“Pendistribusian makanan dan kebutuhan pokok kepada para penyintas ini menjadi perhatian kami. Terlebih untuk para lansia, ibu hamil, dan anak-anak,” kata Saidah.

Selain itu, kata Saidah, Baznas juga menyediakan Layanan Kesehatan di Pos Pengungsian Desa Gajah, yang bekerja sama dengan Rumah Sehat Baznas (RSB) Karanganyar.

“Sejauh ini keluhan kesehatan yang dialami oleh para penyintas di antaramya adalah batuk, pilek, gangguan gatal pada kulit, dan pegal linu," ucap Saidah.

Berdasarkan laporan tim Baznas, terdapat 30 desa di tujuh kecamatan yang terdampak akibat banjir Demak yaitu, Kecamatan Karangawen, Kecamatan Kebonagung, Kecamatan Wonosalam, Kecamatan  Karangtengah, Kecamatan Gajah, Kecamatan Sempet, dan Kecamatan Karanganyar.

Selain itu dilaporkan sebanyak lebih dari 8.170 masyarakat mengungsi dan ada 63.465 KK yang terdampak akibat banjir ini, sementara 951 hektar sawah juga turut terendam air.




Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya