Berita

Baznas membentuk tim terpadu untuk melakukan aksi kemanusiaan melayani korban banjir bandang di Kabupaten Demak, Jawa Tengah/Ist

Nusantara

Baznas Sediakan Layanan Kemanusiaan Penyintas Banjir Demak

SENIN, 12 FEBRUARI 2024 | 04:31 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) membentuk tim terpadu untuk melakukan aksi kemanusiaan melayani korban banjir bandang di Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Tim gabungan terdiri dari tim Baznas Tanggap Bencana (BTB) pusat dan BTB Kabupaten Demak.

“Baznas melalui tim BTB telah terjun memberikan berbagai layanan kemanusiaan dalam membantu para penyintas banjir," kata Pimpinan Baznas RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (11/2).

Saidah menjelaskan, Baznas menyediakan layanan Dapur Air yang berada di Jalur Pantura Demak-Kudus, dan di Pondok Pesantren cahaya Tasbih. Sementara layanan Dapur Umum berlokasi di Pos Pengungsian Desa Gajah yang menyediakan 3000 porsi makanan per harinya.


“Pendistribusian makanan dan kebutuhan pokok kepada para penyintas ini menjadi perhatian kami. Terlebih untuk para lansia, ibu hamil, dan anak-anak,” kata Saidah.

Selain itu, kata Saidah, Baznas juga menyediakan Layanan Kesehatan di Pos Pengungsian Desa Gajah, yang bekerja sama dengan Rumah Sehat Baznas (RSB) Karanganyar.

“Sejauh ini keluhan kesehatan yang dialami oleh para penyintas di antaramya adalah batuk, pilek, gangguan gatal pada kulit, dan pegal linu," ucap Saidah.

Berdasarkan laporan tim Baznas, terdapat 30 desa di tujuh kecamatan yang terdampak akibat banjir Demak yaitu, Kecamatan Karangawen, Kecamatan Kebonagung, Kecamatan Wonosalam, Kecamatan  Karangtengah, Kecamatan Gajah, Kecamatan Sempet, dan Kecamatan Karanganyar.

Selain itu dilaporkan sebanyak lebih dari 8.170 masyarakat mengungsi dan ada 63.465 KK yang terdampak akibat banjir ini, sementara 951 hektar sawah juga turut terendam air.




Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya