Berita

Jaksa Agung, ST Burhanuddin/Ist

Politik

Jaksa Agung Bebaskan ASN Kejaksaan Memilih Sesuai Hati Nurani

MINGGU, 11 FEBRUARI 2024 | 22:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Jaksa Agung, ST Burhanuddin, berharap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan memilih Capres-Cawapres sesuai hati nurani, dan tidak ada arahan apapun, bebas menentukan pilihan.

Penegasan itu disampaikan Burhanuddin lewat keterangan tertulis di masa tenang hari pertama, sebelum pencoblosan Pemilu 2024.

"Sikap netral yang saya sampaikan di setiap kesempatan, tidak lain untuk menjaga marwah institusi Kejaksaan yang independen sebagai penegak hukum, dan responsif dalam menghadapi segala persoalan terkait proses Pemilu yang sedang berjalan," katanya, Minggu (11/2).


Menurutnya, ASN Kejaksaan harus turut andil bukan saja menyukseskan pelaksanaan Pemilu, tapi juga menyuarakan Pemilu damai di berbagai kesempatan.

ASN Kejaksaan juga harus menggunakan hak pilih sesuai hati nurani masing-masing, karena tidak ada arahan apapun dan bebas menentukan pilihan.

“Saya mengimbau jajaran Kejaksaan sampai tingkat paling bawah, memanfaatkan Posko Pemilu untuk membuat laporan cepat, tepat dan akurat, dengan data faktual di masing-masing daerah pemilihan, sehingga pimpinan dapat mengambil langkah-langkah strategis dan antisipatif saat ada permasalahan di lapangan,” jelasnya.

Burhanuddin juga mengimbau jajaran Kejaksaan bijak menggunakan sosial media, mengendalikan diri untuk tidak like, komentar, repost, apalagi membuat status terkait Pemilu atau salah satu pasangan calon.

"Jangan sampai, karena beda pilihan memicu permusuhan, sentimen, apalagi sampai beradu fisik, yakinkan bahwa siapapun yang terpilih adalah yang terbaik untuk negara," katanya.

Dia juga menjelaskan, pimpinan Kejaksaan telah menyiapkan prosedur dan langkah antisipasi penanganan Pemilu, bahkan konsultasi, langsung dipimpin Jampidum, setiap saat dan setiap hari, bersamaan dengan pelaksanaan ekspose restorative justice.

Jajaran intelijen Kejaksaan kata Burhanuddin, juga tidak kalah penting mengantisipasi AGHT (Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan) dalam proses Pemilu di seluruh Indonesia.

Dia juga meminta laporan dari masyarakat segera ditindaklanjuti dengan melakukan deteksi dini kerawanan pelaksanaan Pemilu, memetakan potensi dan gejala yang dapat mengganggu proses demokrasi.

"Saya akan memantau semua proses yang dikerjakan dalam setiap tahapan. Niscaya kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum semakin bertambah,” pungkas Burhanuddin.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Paling Rumit kalau Ijazah Palsu Dipaksakan Asli

Jumat, 27 Februari 2026 | 02:00

Giliran Bendahara KONI Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 26 Februari 2026 | 15:40

Ketua BEM UGM Dituduh LGBT Hingga Sering Nyewa LC

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:25

UPDATE

In Memorian Try Sutrisno: Pemikiran dan Dedikasi

Senin, 02 Maret 2026 | 18:14

Cek Jadwal One Way, Ganjil-Genap, dan Contra Flow Mudik Lebaran 2026

Senin, 02 Maret 2026 | 18:12

Lebaran di Ambang Kelangkaan BBM

Senin, 02 Maret 2026 | 18:04

Konflik Iran-Israel Bisa Bikin Harga BBM Naik

Senin, 02 Maret 2026 | 18:00

Benahi Tol Sumatera Jelang Mudik 2026

Senin, 02 Maret 2026 | 17:46

Budi Karya Sumadi Tiga Kali Mangkir Dipanggil KPK

Senin, 02 Maret 2026 | 17:28

Ayatollah Alireza Arafi dan Masa Depan Republik Islam Iran

Senin, 02 Maret 2026 | 17:13

Waka MPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Gejolak Selat Hormuz pada APBN

Senin, 02 Maret 2026 | 17:08

Adkasi Minta Evaluasi Kebijakan Transfer Keuangan Daerah

Senin, 02 Maret 2026 | 17:08

5 Destinasi Terbaik untuk Merayakan Cap Go Meh 2026 di Indonesia

Senin, 02 Maret 2026 | 16:59

Selengkapnya