Berita

Jaksa Agung, ST Burhanuddin/Ist

Politik

Jaksa Agung Bebaskan ASN Kejaksaan Memilih Sesuai Hati Nurani

MINGGU, 11 FEBRUARI 2024 | 22:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Jaksa Agung, ST Burhanuddin, berharap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan memilih Capres-Cawapres sesuai hati nurani, dan tidak ada arahan apapun, bebas menentukan pilihan.

Penegasan itu disampaikan Burhanuddin lewat keterangan tertulis di masa tenang hari pertama, sebelum pencoblosan Pemilu 2024.

"Sikap netral yang saya sampaikan di setiap kesempatan, tidak lain untuk menjaga marwah institusi Kejaksaan yang independen sebagai penegak hukum, dan responsif dalam menghadapi segala persoalan terkait proses Pemilu yang sedang berjalan," katanya, Minggu (11/2).


Menurutnya, ASN Kejaksaan harus turut andil bukan saja menyukseskan pelaksanaan Pemilu, tapi juga menyuarakan Pemilu damai di berbagai kesempatan.

ASN Kejaksaan juga harus menggunakan hak pilih sesuai hati nurani masing-masing, karena tidak ada arahan apapun dan bebas menentukan pilihan.

“Saya mengimbau jajaran Kejaksaan sampai tingkat paling bawah, memanfaatkan Posko Pemilu untuk membuat laporan cepat, tepat dan akurat, dengan data faktual di masing-masing daerah pemilihan, sehingga pimpinan dapat mengambil langkah-langkah strategis dan antisipatif saat ada permasalahan di lapangan,” jelasnya.

Burhanuddin juga mengimbau jajaran Kejaksaan bijak menggunakan sosial media, mengendalikan diri untuk tidak like, komentar, repost, apalagi membuat status terkait Pemilu atau salah satu pasangan calon.

"Jangan sampai, karena beda pilihan memicu permusuhan, sentimen, apalagi sampai beradu fisik, yakinkan bahwa siapapun yang terpilih adalah yang terbaik untuk negara," katanya.

Dia juga menjelaskan, pimpinan Kejaksaan telah menyiapkan prosedur dan langkah antisipasi penanganan Pemilu, bahkan konsultasi, langsung dipimpin Jampidum, setiap saat dan setiap hari, bersamaan dengan pelaksanaan ekspose restorative justice.

Jajaran intelijen Kejaksaan kata Burhanuddin, juga tidak kalah penting mengantisipasi AGHT (Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan) dalam proses Pemilu di seluruh Indonesia.

Dia juga meminta laporan dari masyarakat segera ditindaklanjuti dengan melakukan deteksi dini kerawanan pelaksanaan Pemilu, memetakan potensi dan gejala yang dapat mengganggu proses demokrasi.

"Saya akan memantau semua proses yang dikerjakan dalam setiap tahapan. Niscaya kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum semakin bertambah,” pungkas Burhanuddin.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Dokter Tifa Buka Pintu Perawatan Imun untuk Jokowi

Jumat, 16 Januari 2026 | 18:06

Eggi dan Damai SP3, Roy Suryo dan Dokter Tifa Lanjut Terus

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:45

Seskab Dikunjungi Bos Kadin, Bahas Program Quick Win hingga Kopdes Merah Putih

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:35

Situasi Memanas di Iran, Selandia Baru Evakuasi Diplomat dan Tutup Kedutaan

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:20

Melihat Net-zero Dari Kilang Minyak

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:53

SP3 Untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Terbit Atas Nama Keadilan

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:48

Kebakaran Hebat Melanda Pemukiman Kumuh Gangnam, 258 Warga Mengungsi

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:13

Musda Digelar di 6 Provinsi, Jawa Barat Tuan Rumah Rakornas KNPI

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:12

Heri Sudarmanto Gunakan Rekening Kerabat Tampung Rp12 Miliar Uang Pemerasan

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:33

Ruang Sunyi, Rundingkan Masa Depan Dunia

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:17

Selengkapnya