Berita

Jaksa Agung, ST Burhanuddin/Ist

Politik

Jaksa Agung Bebaskan ASN Kejaksaan Memilih Sesuai Hati Nurani

MINGGU, 11 FEBRUARI 2024 | 22:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Jaksa Agung, ST Burhanuddin, berharap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan memilih Capres-Cawapres sesuai hati nurani, dan tidak ada arahan apapun, bebas menentukan pilihan.

Penegasan itu disampaikan Burhanuddin lewat keterangan tertulis di masa tenang hari pertama, sebelum pencoblosan Pemilu 2024.

"Sikap netral yang saya sampaikan di setiap kesempatan, tidak lain untuk menjaga marwah institusi Kejaksaan yang independen sebagai penegak hukum, dan responsif dalam menghadapi segala persoalan terkait proses Pemilu yang sedang berjalan," katanya, Minggu (11/2).


Menurutnya, ASN Kejaksaan harus turut andil bukan saja menyukseskan pelaksanaan Pemilu, tapi juga menyuarakan Pemilu damai di berbagai kesempatan.

ASN Kejaksaan juga harus menggunakan hak pilih sesuai hati nurani masing-masing, karena tidak ada arahan apapun dan bebas menentukan pilihan.

“Saya mengimbau jajaran Kejaksaan sampai tingkat paling bawah, memanfaatkan Posko Pemilu untuk membuat laporan cepat, tepat dan akurat, dengan data faktual di masing-masing daerah pemilihan, sehingga pimpinan dapat mengambil langkah-langkah strategis dan antisipatif saat ada permasalahan di lapangan,” jelasnya.

Burhanuddin juga mengimbau jajaran Kejaksaan bijak menggunakan sosial media, mengendalikan diri untuk tidak like, komentar, repost, apalagi membuat status terkait Pemilu atau salah satu pasangan calon.

"Jangan sampai, karena beda pilihan memicu permusuhan, sentimen, apalagi sampai beradu fisik, yakinkan bahwa siapapun yang terpilih adalah yang terbaik untuk negara," katanya.

Dia juga menjelaskan, pimpinan Kejaksaan telah menyiapkan prosedur dan langkah antisipasi penanganan Pemilu, bahkan konsultasi, langsung dipimpin Jampidum, setiap saat dan setiap hari, bersamaan dengan pelaksanaan ekspose restorative justice.

Jajaran intelijen Kejaksaan kata Burhanuddin, juga tidak kalah penting mengantisipasi AGHT (Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan) dalam proses Pemilu di seluruh Indonesia.

Dia juga meminta laporan dari masyarakat segera ditindaklanjuti dengan melakukan deteksi dini kerawanan pelaksanaan Pemilu, memetakan potensi dan gejala yang dapat mengganggu proses demokrasi.

"Saya akan memantau semua proses yang dikerjakan dalam setiap tahapan. Niscaya kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum semakin bertambah,” pungkas Burhanuddin.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya