Berita

Ketua Umum DPP Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Arjuna Putra Aldino, saat memberikan sambutan/RMOL

Politik

Krisis Legitimasi, GMNI Desak KPU Akuntabel dan Transparan

MINGGU, 11 FEBRUARI 2024 | 15:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemilihan Umum (KPU) didesak bekerja secara akuntabel dan transparan, di tengah krisis legitimasi dan kepercayaan publik terhadap proses Pemilu 2024.

Desakan itu disampaikan Ketua Umum DPP Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Arjuna Putra Aldino, saat membacakan manifestasi politik pada diskusi bertema "Demokrasi Cacat, Legitimasi Pemilu Dipertanyakan?" di Aula Gerakan Bhineka Nasionalis (GBN), Jalan Penjernihan 1/50, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (11/2).

Arjuna mengatakan, keluarga besar GMNI melihat dan merasakan situasi bangsa hari ini tidak baik-baik saja, terutama soal demokrasi yang kini diwarnai intimidasi yang dialami berbagai kalangan, dan pelanggaran etika terjadi berulang-ulang tanpa rasa malu, hingga aturan soal netralitas ditabrak begitu saja.

"Semua itu mengancam iklim demokrasi yang dengan susah payah ditegakkan, sejak reformasi 1998, dan rusaknya demokrasi pada akhirnya merusak kehidupan bangsa dan negara secara keseluruhan," tambahnya.

Untuk itu, tambah dia, keluarga besar GMNI menyerukan enam poin. Pertama, mendesak Presiden Joko Widodo menghentikan penggunaan program dan fasilitas negara untuk kampanye terselubung demi memenangkan salah satu kandidat.

Kedua, mendesak Presiden Jokowi menghentikan penggunaan aparat negara untuk melakukan intimidasi terhadap seluruh komponen masyarakat dalam rangka memenangkan salah satu kandidat.

Ketiga, mendesak Presiden Jokowi menghentikan penggunaan kasus hukum sebagai alat sandra politik untuk memenangkan kandidat tertentu.

"Mendesak KPU bekerja akuntabel dan transparan di tengah krisis legitimasi dan kepercayaan publik pada proses Pemilu 2024," tegas Arjuna.

Kelima, mengajak keluarga besar GMNI dan semua komponen masyarakat sipil untuk berani bersuara kritis terhadap penyalahgunaan wewenang dan sikap pejabat publik yang menyalahi peraturan perundangan-undangan.

"Seluruh keluarga besar GMNI dan semua komponen masyarakat sipil hendaknya aktif menjaga suara rakyat di tempat pemungutan suara (TPS) tempat di mana kita tinggal," pungkas Arjuna.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya