Berita

Ketua Umum DPP Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Arjuna Putra Aldino, saat memberikan sambutan/RMOL

Politik

Krisis Legitimasi, GMNI Desak KPU Akuntabel dan Transparan

MINGGU, 11 FEBRUARI 2024 | 15:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemilihan Umum (KPU) didesak bekerja secara akuntabel dan transparan, di tengah krisis legitimasi dan kepercayaan publik terhadap proses Pemilu 2024.

Desakan itu disampaikan Ketua Umum DPP Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Arjuna Putra Aldino, saat membacakan manifestasi politik pada diskusi bertema "Demokrasi Cacat, Legitimasi Pemilu Dipertanyakan?" di Aula Gerakan Bhineka Nasionalis (GBN), Jalan Penjernihan 1/50, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (11/2).

Arjuna mengatakan, keluarga besar GMNI melihat dan merasakan situasi bangsa hari ini tidak baik-baik saja, terutama soal demokrasi yang kini diwarnai intimidasi yang dialami berbagai kalangan, dan pelanggaran etika terjadi berulang-ulang tanpa rasa malu, hingga aturan soal netralitas ditabrak begitu saja.


"Semua itu mengancam iklim demokrasi yang dengan susah payah ditegakkan, sejak reformasi 1998, dan rusaknya demokrasi pada akhirnya merusak kehidupan bangsa dan negara secara keseluruhan," tambahnya.

Untuk itu, tambah dia, keluarga besar GMNI menyerukan enam poin. Pertama, mendesak Presiden Joko Widodo menghentikan penggunaan program dan fasilitas negara untuk kampanye terselubung demi memenangkan salah satu kandidat.

Kedua, mendesak Presiden Jokowi menghentikan penggunaan aparat negara untuk melakukan intimidasi terhadap seluruh komponen masyarakat dalam rangka memenangkan salah satu kandidat.

Ketiga, mendesak Presiden Jokowi menghentikan penggunaan kasus hukum sebagai alat sandra politik untuk memenangkan kandidat tertentu.

"Mendesak KPU bekerja akuntabel dan transparan di tengah krisis legitimasi dan kepercayaan publik pada proses Pemilu 2024," tegas Arjuna.

Kelima, mengajak keluarga besar GMNI dan semua komponen masyarakat sipil untuk berani bersuara kritis terhadap penyalahgunaan wewenang dan sikap pejabat publik yang menyalahi peraturan perundangan-undangan.

"Seluruh keluarga besar GMNI dan semua komponen masyarakat sipil hendaknya aktif menjaga suara rakyat di tempat pemungutan suara (TPS) tempat di mana kita tinggal," pungkas Arjuna.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Di Depan Mahasiswa, Direktur Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:19

PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Indonesia, Pengguna EV Kini Makin Nyaman

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Polri Panen Raya Jagung di Bengkayang

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Viral Sarden Disebut Bukan UPF, Ini Penjelasannya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:11

OPM Diduga Dalang Pembunuhan Delapan Penambang Emas di Distrik Korawai

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:05

Mengenal Duck Syndrome yang Viral di Media Sosial, Ini Pengertian dan Dampaknya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:04

MBG Tetap Prioritas meski Anggaran Dipangkas

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:46

Pidato Prabowo ke Golkar Dinilai Bukan Sekadar Candaan

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:42

Cirebon Raya Siap Jadi Tuan Rumah Muktamar NU

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:33

Hubungan Baik Prabowo-Megawati Perlihatkan Kepemimpinan Inklusif

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:32

Selengkapnya