Berita

Ketua Umum DPP Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Arjuna Putra Aldino, saat memberikan sambutan/RMOL

Politik

Krisis Legitimasi, GMNI Desak KPU Akuntabel dan Transparan

MINGGU, 11 FEBRUARI 2024 | 15:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemilihan Umum (KPU) didesak bekerja secara akuntabel dan transparan, di tengah krisis legitimasi dan kepercayaan publik terhadap proses Pemilu 2024.

Desakan itu disampaikan Ketua Umum DPP Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Arjuna Putra Aldino, saat membacakan manifestasi politik pada diskusi bertema "Demokrasi Cacat, Legitimasi Pemilu Dipertanyakan?" di Aula Gerakan Bhineka Nasionalis (GBN), Jalan Penjernihan 1/50, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (11/2).

Arjuna mengatakan, keluarga besar GMNI melihat dan merasakan situasi bangsa hari ini tidak baik-baik saja, terutama soal demokrasi yang kini diwarnai intimidasi yang dialami berbagai kalangan, dan pelanggaran etika terjadi berulang-ulang tanpa rasa malu, hingga aturan soal netralitas ditabrak begitu saja.


"Semua itu mengancam iklim demokrasi yang dengan susah payah ditegakkan, sejak reformasi 1998, dan rusaknya demokrasi pada akhirnya merusak kehidupan bangsa dan negara secara keseluruhan," tambahnya.

Untuk itu, tambah dia, keluarga besar GMNI menyerukan enam poin. Pertama, mendesak Presiden Joko Widodo menghentikan penggunaan program dan fasilitas negara untuk kampanye terselubung demi memenangkan salah satu kandidat.

Kedua, mendesak Presiden Jokowi menghentikan penggunaan aparat negara untuk melakukan intimidasi terhadap seluruh komponen masyarakat dalam rangka memenangkan salah satu kandidat.

Ketiga, mendesak Presiden Jokowi menghentikan penggunaan kasus hukum sebagai alat sandra politik untuk memenangkan kandidat tertentu.

"Mendesak KPU bekerja akuntabel dan transparan di tengah krisis legitimasi dan kepercayaan publik pada proses Pemilu 2024," tegas Arjuna.

Kelima, mengajak keluarga besar GMNI dan semua komponen masyarakat sipil untuk berani bersuara kritis terhadap penyalahgunaan wewenang dan sikap pejabat publik yang menyalahi peraturan perundangan-undangan.

"Seluruh keluarga besar GMNI dan semua komponen masyarakat sipil hendaknya aktif menjaga suara rakyat di tempat pemungutan suara (TPS) tempat di mana kita tinggal," pungkas Arjuna.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya