Berita

Ketua Umum DPP Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Arjuna Putra Aldino, saat memberikan sambutan/RMOL

Politik

Krisis Legitimasi, GMNI Desak KPU Akuntabel dan Transparan

MINGGU, 11 FEBRUARI 2024 | 15:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemilihan Umum (KPU) didesak bekerja secara akuntabel dan transparan, di tengah krisis legitimasi dan kepercayaan publik terhadap proses Pemilu 2024.

Desakan itu disampaikan Ketua Umum DPP Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Arjuna Putra Aldino, saat membacakan manifestasi politik pada diskusi bertema "Demokrasi Cacat, Legitimasi Pemilu Dipertanyakan?" di Aula Gerakan Bhineka Nasionalis (GBN), Jalan Penjernihan 1/50, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (11/2).

Arjuna mengatakan, keluarga besar GMNI melihat dan merasakan situasi bangsa hari ini tidak baik-baik saja, terutama soal demokrasi yang kini diwarnai intimidasi yang dialami berbagai kalangan, dan pelanggaran etika terjadi berulang-ulang tanpa rasa malu, hingga aturan soal netralitas ditabrak begitu saja.


"Semua itu mengancam iklim demokrasi yang dengan susah payah ditegakkan, sejak reformasi 1998, dan rusaknya demokrasi pada akhirnya merusak kehidupan bangsa dan negara secara keseluruhan," tambahnya.

Untuk itu, tambah dia, keluarga besar GMNI menyerukan enam poin. Pertama, mendesak Presiden Joko Widodo menghentikan penggunaan program dan fasilitas negara untuk kampanye terselubung demi memenangkan salah satu kandidat.

Kedua, mendesak Presiden Jokowi menghentikan penggunaan aparat negara untuk melakukan intimidasi terhadap seluruh komponen masyarakat dalam rangka memenangkan salah satu kandidat.

Ketiga, mendesak Presiden Jokowi menghentikan penggunaan kasus hukum sebagai alat sandra politik untuk memenangkan kandidat tertentu.

"Mendesak KPU bekerja akuntabel dan transparan di tengah krisis legitimasi dan kepercayaan publik pada proses Pemilu 2024," tegas Arjuna.

Kelima, mengajak keluarga besar GMNI dan semua komponen masyarakat sipil untuk berani bersuara kritis terhadap penyalahgunaan wewenang dan sikap pejabat publik yang menyalahi peraturan perundangan-undangan.

"Seluruh keluarga besar GMNI dan semua komponen masyarakat sipil hendaknya aktif menjaga suara rakyat di tempat pemungutan suara (TPS) tempat di mana kita tinggal," pungkas Arjuna.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya