Berita

Ketua Umum DPP Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Arjuna Putra Aldino, saat memberikan sambutan/RMOL

Politik

Krisis Legitimasi, GMNI Desak KPU Akuntabel dan Transparan

MINGGU, 11 FEBRUARI 2024 | 15:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemilihan Umum (KPU) didesak bekerja secara akuntabel dan transparan, di tengah krisis legitimasi dan kepercayaan publik terhadap proses Pemilu 2024.

Desakan itu disampaikan Ketua Umum DPP Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Arjuna Putra Aldino, saat membacakan manifestasi politik pada diskusi bertema "Demokrasi Cacat, Legitimasi Pemilu Dipertanyakan?" di Aula Gerakan Bhineka Nasionalis (GBN), Jalan Penjernihan 1/50, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (11/2).

Arjuna mengatakan, keluarga besar GMNI melihat dan merasakan situasi bangsa hari ini tidak baik-baik saja, terutama soal demokrasi yang kini diwarnai intimidasi yang dialami berbagai kalangan, dan pelanggaran etika terjadi berulang-ulang tanpa rasa malu, hingga aturan soal netralitas ditabrak begitu saja.

"Semua itu mengancam iklim demokrasi yang dengan susah payah ditegakkan, sejak reformasi 1998, dan rusaknya demokrasi pada akhirnya merusak kehidupan bangsa dan negara secara keseluruhan," tambahnya.

Untuk itu, tambah dia, keluarga besar GMNI menyerukan enam poin. Pertama, mendesak Presiden Joko Widodo menghentikan penggunaan program dan fasilitas negara untuk kampanye terselubung demi memenangkan salah satu kandidat.

Kedua, mendesak Presiden Jokowi menghentikan penggunaan aparat negara untuk melakukan intimidasi terhadap seluruh komponen masyarakat dalam rangka memenangkan salah satu kandidat.

Ketiga, mendesak Presiden Jokowi menghentikan penggunaan kasus hukum sebagai alat sandra politik untuk memenangkan kandidat tertentu.

"Mendesak KPU bekerja akuntabel dan transparan di tengah krisis legitimasi dan kepercayaan publik pada proses Pemilu 2024," tegas Arjuna.

Kelima, mengajak keluarga besar GMNI dan semua komponen masyarakat sipil untuk berani bersuara kritis terhadap penyalahgunaan wewenang dan sikap pejabat publik yang menyalahi peraturan perundangan-undangan.

"Seluruh keluarga besar GMNI dan semua komponen masyarakat sipil hendaknya aktif menjaga suara rakyat di tempat pemungutan suara (TPS) tempat di mana kita tinggal," pungkas Arjuna.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya