Berita

Bawaslu Kota Semarang janji menindak tegas terhadap pelanggaran di masa tenang. Ilustrasi pembersihan alat peraga kampanye/RMOLJateng

Politik

Bawaslu: Jangan Takut Lapor Bila Ada Pelanggaran di Masa Tenang

MINGGU, 11 FEBRUARI 2024 | 15:37 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Bawaslu Kota Semarang akan menindak tegas bila ada pelanggaran oleh Parpol, calon, dan tim kampanye, selama masa tenang.

Masyarakat juga diminta tidak takut dan ragu-ragu untuk melapor ke Bawaslu, dan dipastikan akan dilakukan tindakan tegas pada setiap pelanggaran di masa tenang.

"Tiga hari ini, mulai Minggu (11/2) sampai Selasa (13/2), kami perketat pengawasan terhadap pelanggaran masa tenang," kata anggota Bawaslu Kota Semarang, Euis Noor Faoziah, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, Minggu (11/2).


Jenis pelanggaran yang diawasi cukup banyak, mulai kampanye terselubung, ajakan memilih, serta kecurangan semacam 'pemberian imbalan untuk memilih calon', pasti kami tindak," katanya.

Sebab itu dia mengajak warga berperan aktif mendukung dengan melaporkan segala bentuk pelanggaran serta kecurangan yang ditemukan.

"Untuk pengawasan kita libatkan semua pihak, masyarakat juga harus mendukung. Kampanye yang dilakukan selama masa tenang dapat dikenai sanksi pidana, diatur dalam UU Pemilu," katanya.

Tidak hanya kampanye terbuka, sambung dia, di media sosial, media massa, serta survei penjajakan juga bisa dikenai sanksi.

"Ayo semua masyarakat, mari ikut untuk mengawasi," ajaknya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya