Berita

Bawaslu Kota Semarang janji menindak tegas terhadap pelanggaran di masa tenang. Ilustrasi pembersihan alat peraga kampanye/RMOLJateng

Politik

Bawaslu: Jangan Takut Lapor Bila Ada Pelanggaran di Masa Tenang

MINGGU, 11 FEBRUARI 2024 | 15:37 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Bawaslu Kota Semarang akan menindak tegas bila ada pelanggaran oleh Parpol, calon, dan tim kampanye, selama masa tenang.

Masyarakat juga diminta tidak takut dan ragu-ragu untuk melapor ke Bawaslu, dan dipastikan akan dilakukan tindakan tegas pada setiap pelanggaran di masa tenang.

"Tiga hari ini, mulai Minggu (11/2) sampai Selasa (13/2), kami perketat pengawasan terhadap pelanggaran masa tenang," kata anggota Bawaslu Kota Semarang, Euis Noor Faoziah, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, Minggu (11/2).


Jenis pelanggaran yang diawasi cukup banyak, mulai kampanye terselubung, ajakan memilih, serta kecurangan semacam 'pemberian imbalan untuk memilih calon', pasti kami tindak," katanya.

Sebab itu dia mengajak warga berperan aktif mendukung dengan melaporkan segala bentuk pelanggaran serta kecurangan yang ditemukan.

"Untuk pengawasan kita libatkan semua pihak, masyarakat juga harus mendukung. Kampanye yang dilakukan selama masa tenang dapat dikenai sanksi pidana, diatur dalam UU Pemilu," katanya.

Tidak hanya kampanye terbuka, sambung dia, di media sosial, media massa, serta survei penjajakan juga bisa dikenai sanksi.

"Ayo semua masyarakat, mari ikut untuk mengawasi," ajaknya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya