Berita

Bawaslu Kota Semarang janji menindak tegas terhadap pelanggaran di masa tenang. Ilustrasi pembersihan alat peraga kampanye/RMOLJateng

Politik

Bawaslu: Jangan Takut Lapor Bila Ada Pelanggaran di Masa Tenang

MINGGU, 11 FEBRUARI 2024 | 15:37 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Bawaslu Kota Semarang akan menindak tegas bila ada pelanggaran oleh Parpol, calon, dan tim kampanye, selama masa tenang.

Masyarakat juga diminta tidak takut dan ragu-ragu untuk melapor ke Bawaslu, dan dipastikan akan dilakukan tindakan tegas pada setiap pelanggaran di masa tenang.

"Tiga hari ini, mulai Minggu (11/2) sampai Selasa (13/2), kami perketat pengawasan terhadap pelanggaran masa tenang," kata anggota Bawaslu Kota Semarang, Euis Noor Faoziah, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, Minggu (11/2).


Jenis pelanggaran yang diawasi cukup banyak, mulai kampanye terselubung, ajakan memilih, serta kecurangan semacam 'pemberian imbalan untuk memilih calon', pasti kami tindak," katanya.

Sebab itu dia mengajak warga berperan aktif mendukung dengan melaporkan segala bentuk pelanggaran serta kecurangan yang ditemukan.

"Untuk pengawasan kita libatkan semua pihak, masyarakat juga harus mendukung. Kampanye yang dilakukan selama masa tenang dapat dikenai sanksi pidana, diatur dalam UU Pemilu," katanya.

Tidak hanya kampanye terbuka, sambung dia, di media sosial, media massa, serta survei penjajakan juga bisa dikenai sanksi.

"Ayo semua masyarakat, mari ikut untuk mengawasi," ajaknya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya