Berita

Pakar ekonomi Ichsanuddin Noorsy/RMOL

Bisnis

Terkait Polemik BUMN, Ichsanuddin: Yang Ngomong Pasal 33 Belajar Dulu Deh!

MINGGU, 11 FEBRUARI 2024 | 11:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pihak-pihak yang ingin mengubah BUMN menjadi koperasi kelihatannya tidak memahami Pasal 33 UUD 1945, khususnya setelah amandemen dilakukan terhadap pasal itu pada tahun 2001 silam.

Hal ini, perihal pengubahan BUMN menjadi koperasi, masih menjadi perbincangan di sementara kalangan, dan terus digunakan untuk menyudutkan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Walau sebenarnya, Anies sudah memberikan penjelasan, tidak mungkin BUMN diubah menjadi koperasi, dan sama sekali hal itu tidak ada dalam dokumen program kerja mereka.

Senada dengan itu, pakar ekonomi Ichsanuddin Noorsy juga mengatakan bahwa pihak-pihak yang ingin mengubah BUMN menjadi persero atau koperasi tidak mengerti semangat dan jiwa Pasal 33 UUD 1945.


“Termasuk yang membicarakan tentang bagaimana mengubah persero, menjadi koperasi dalam BUMN. Itu sama sekali tidak mengerti konstruksi berpikir semangat dan jiwa Pasal 33,” tegas Ichsanuddin Noorsy kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (11/2).

Dia menegaskan pihak-pihak yang ingin mengubah pengertian BUMN menjadi persero atau koperasi itu tidak paham bahwa Pasal 33 itu adalah tulang punggung ekonomi nasional.

“Visi dan misi pasal 33 itu dalam sekali, Pasal 33 ayat 1 2 dan 3, tanpa ayat 4 adalah visi dan misi perekonomian Indonesia,” jelasnya.

“Jadi yang ngomong tentang Pasal 33 itu belajar dulu deh. Kalau perlu sini deh berdebat sama gue,” tandasnya.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Prabowo Ingin Tunjukkan RI Bukan Objek Perebutan Pengaruh Global

Senin, 01 Juni 2026 | 04:03

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

Delapan Gudang Kendaraan Bodong di Deli Serdang Digerebek, 135 Motor Disita

Senin, 01 Juni 2026 | 03:29

Kampung Rambutan Dipadati Penumpang Arus Balik Iduladha

Senin, 01 Juni 2026 | 03:19

Herdinata Tega Bunuh Temannya Gegara Handphone Diambil

Senin, 01 Juni 2026 | 03:09

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Diplomasi Pertahanan Indonesia Lebih Antisipatif terhadap Ancaman Global

Senin, 01 Juni 2026 | 02:25

Agustus 1945: Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:14

Cegah Penyimpangan Seks, Yayasan Humaniora Nikahkan Pasangan Pemulung

Senin, 01 Juni 2026 | 01:47

46 Persen Anggota DPR Fraksi Gerindra Tak Patuh Lapor LHKPN

Senin, 01 Juni 2026 | 01:29

Selengkapnya