Berita

Ketua KPU Kota Cimahi periode 2013-2018, Handi Dananjaya/RMOLJabar

Politik

Rekapitulasi Suara di PPK Rawan Pelanggaran, Mantan Ketua KPU Cimahi Ajak Masyarakat Ikut Mengawal

MINGGU, 11 FEBRUARI 2024 | 06:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tindakan para kontestan Pemilu 2024 yang ugal-ugalan dalam memasang alat peraga kampanye (APK) yang membuat Kota Cimahi, Jawa Barat, menjadi semrawut dikeluhkan warga setempat. Salah satunya Ketua KPU Kota Cimahi periode 2013-2018, Handi Dananjaya.

"Intinya Cimahi itu ada keterbatasan wilayah, biasnya kerawanan itu ada dalam pemetaan TPS. TPS yang terbatas, ruang yang terbuka yang halamannya sangat luas itu kan sedikit di Cimahi," ucap Handi usai menjadi narasumber Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Ahadiat Hotel & Bungalow, Kota Bandung, Sabtu (10/2).

Di luar itu, sebagai anggota masyarakat, dirinya mengapresiasi tindakan yang dilakukan Bawaslu Kota Cimahi karena memang peran aktif masyarakat dalam proses saat pengawasan serta tahapan sangat penting.


"Apalagi tiga hari lagi sudah masuk kepada pemungutan dan penghitungan suara," ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu (10/2).

Dengan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, dia menuturkan, masyarakat wajib mengawal setiap proses dari mulai pemungutan hingga penghitungan.

"Dan mengawal proses itu sampai kerekap di tingkat PPK, dan itu penting sekali," katanya.

Berkenaan kerawanan, dia menyebutkan, yang lebih penting tahap rekapitulasi di PPK, karena di Kota Cimahi merupakan wilayah unik.

"Satu kecamatan itu melakukan rekapitulasi dua dapil, sehingga membuat petugas banyak yang kelelahan, termasuk petugas penyelenggara juga itu harus diperhatikan," ungkapnya.

Disinggung soal keterlibatan TNI-Polri dalam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, dia menyatakan, TNI-Polri merupakan mitra sehingga mau tidak mahu harus dilibatkan dalam proses sosialisasi. Sebab, mereka harus paham aturan-aturan kepemiluan.

Handi mencontohkan, Kecamatan Cimahi Tengah sebagian banyak merupakan tanah-tanah militer sementara kalau TPS di situ tidak ada, tidak akan ada TPS di Kecamatan Cimahi Tengah.

"Nah, pemahaman ini penting. Maka intinya teman-teman TNI-Polri harus paham mana yang diperkenankan dan mana yang tidak diperbolehkan. Penting sekali teman-teman dari warga Cimahi khususnya yang berprofesi TNI-Polri tahu tentang aturan-aturan kepemiluan," tandasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya