Berita

Kantor KPU Pagar Alam/Net

Nusantara

Soal Dugaan Pemotongan Dana Operasional KPPS, Begini Penjelasan KPUD Pagar Alam

MINGGU, 11 FEBRUARI 2024 | 05:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Masyarakat Kota Pagar Alam tengah dihebohkan oleh isu pemotongan dana operasional Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebesar Rp400 ribu untuk pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPj) pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024.

Isu ini dipicu unggahan admin grup Facebook Dangau Besemah yang menyertakan tangkapan layar percakapan di grup WhatsApp Forum Silaturahmi KPPS Kota Pagar Alam yang mengajak untuk menolak permintaan pemotongan dana tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kota Pagar Alam, Ibrahim mengatakan, pihaknya telah menyelidiki isu tersebut ke beberapa KPPS dan tidak menemukan adanya pengakuan tentang pemotongan dana tersebut.


"Kami sudah memeriksa KPPS di Pagar Alam Utara dan Pagar Alam Selatan, dan mereka mengatakan tidak ada pemotongan dana sebesar Rp400 ribu untuk pembuatan SPj," ujarnya saat dihubungi Kantor Berita RMOL Sumsel, Sabtu (10/2).

Ibrahim menegaskan, pembuatan SPj merupakan tanggung jawab KPPS yang hasilnya dilaporkan kepada penyelenggara pemilu tingkat Kelurahan dan Kecamatan. Ia juga menegaskan, tidak boleh ada pemotongan dana selama pelaksanaan pemilu.

Namun, berdasarkan sumber Kantor Berita RMOLSumsel, pemotongan dana operasional KPPS tersebut memang telah menjadi rahasia umum di kalangan KPPS Kota Pagar Alam.

"Dari apa yang saya dengar, itu memang terjadi di KPPS Dapil 3," kata sumber tersebut.

Berdasarkan data KPUD Pagar Alam, pada Pemilu 2024 terdapat 494 TPS di Kota Pagar Alam. Jika pemotongan sebesar Rp400 ribu benar-benar terjadi, maka total potensi pungli mencapai Rp197.600.000 atau hampir mencapai Rp200 juta.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya