Berita

Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung, Dimas Aryana/RMOLJabar

Politik

Bawaslu Kota Bandung Minta Seluruh Jajaran Tingkatkan Pengawasan di Masa Tenang

MINGGU, 11 FEBRUARI 2024 | 02:54 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Masa tenang Pemilu 2024 tak membuat kerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi kendor. Justru kerja-kerja pengawasan harus lebih ditingkatkan.
 
Itulah yang diingatkan Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung, Dimas Aryana Iskandar, kepada semua jajarannya untuk meningkatkan pengawasan saat masa tenang kampanye sampai hasil pemungutan suara pada 14 Februari mendatang.

“Hari ini kami laksanakan apel siaga untuk memastikan seluruh jajaran pengawas pemilu siap untuk selesaikan tugas-tugas pengawasan di tahapan masa tenang,” kata Dimas usai menggelar apel siaga dalam menghadapi masa tenang Pemilu 2024,  di GOR Padjajaran, Bandung, Sabtu (10/2).


Dia menjelaskan, peningkatan pengawasan di masa tenang dilakukan untuk memastikan semua peserta Pemilu 2024 tidak melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apapun. Terlebih saat ini banyak APK yang terpasang di Kota Bandung sudah ditertibkan.

Dimas menambahkan, apabila ditemukan kecurangan dalam bentuk apapun, termasuk praktik politik uang, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.

“Siapapun yang melakukan praktik money politic dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2024 maka sanksinya ada ancaman pidana di UU 7/2017,” tegasnya.

Saat disinggung terkait antisipasi terhadap serangan fajar yang dilakukan para peserta pemilu, Dimas mengaku sudah meminta semua jajaran untuk melakukan patroli. Selain itu, dia dan jajaran Bawaslu Kota Bandung juga akan memastikan di wilayah-wilayah TPS tidak ada satupun APK yang terpasang.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya