Berita

Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung, Dimas Aryana/RMOLJabar

Politik

Bawaslu Kota Bandung Minta Seluruh Jajaran Tingkatkan Pengawasan di Masa Tenang

MINGGU, 11 FEBRUARI 2024 | 02:54 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Masa tenang Pemilu 2024 tak membuat kerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi kendor. Justru kerja-kerja pengawasan harus lebih ditingkatkan.
 
Itulah yang diingatkan Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung, Dimas Aryana Iskandar, kepada semua jajarannya untuk meningkatkan pengawasan saat masa tenang kampanye sampai hasil pemungutan suara pada 14 Februari mendatang.

“Hari ini kami laksanakan apel siaga untuk memastikan seluruh jajaran pengawas pemilu siap untuk selesaikan tugas-tugas pengawasan di tahapan masa tenang,” kata Dimas usai menggelar apel siaga dalam menghadapi masa tenang Pemilu 2024,  di GOR Padjajaran, Bandung, Sabtu (10/2).


Dia menjelaskan, peningkatan pengawasan di masa tenang dilakukan untuk memastikan semua peserta Pemilu 2024 tidak melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apapun. Terlebih saat ini banyak APK yang terpasang di Kota Bandung sudah ditertibkan.

Dimas menambahkan, apabila ditemukan kecurangan dalam bentuk apapun, termasuk praktik politik uang, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.

“Siapapun yang melakukan praktik money politic dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2024 maka sanksinya ada ancaman pidana di UU 7/2017,” tegasnya.

Saat disinggung terkait antisipasi terhadap serangan fajar yang dilakukan para peserta pemilu, Dimas mengaku sudah meminta semua jajaran untuk melakukan patroli. Selain itu, dia dan jajaran Bawaslu Kota Bandung juga akan memastikan di wilayah-wilayah TPS tidak ada satupun APK yang terpasang.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya