Berita

Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung, Dimas Aryana/RMOLJabar

Politik

Bawaslu Kota Bandung Minta Seluruh Jajaran Tingkatkan Pengawasan di Masa Tenang

MINGGU, 11 FEBRUARI 2024 | 02:54 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Masa tenang Pemilu 2024 tak membuat kerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi kendor. Justru kerja-kerja pengawasan harus lebih ditingkatkan.
 
Itulah yang diingatkan Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung, Dimas Aryana Iskandar, kepada semua jajarannya untuk meningkatkan pengawasan saat masa tenang kampanye sampai hasil pemungutan suara pada 14 Februari mendatang.

“Hari ini kami laksanakan apel siaga untuk memastikan seluruh jajaran pengawas pemilu siap untuk selesaikan tugas-tugas pengawasan di tahapan masa tenang,” kata Dimas usai menggelar apel siaga dalam menghadapi masa tenang Pemilu 2024,  di GOR Padjajaran, Bandung, Sabtu (10/2).


Dia menjelaskan, peningkatan pengawasan di masa tenang dilakukan untuk memastikan semua peserta Pemilu 2024 tidak melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apapun. Terlebih saat ini banyak APK yang terpasang di Kota Bandung sudah ditertibkan.

Dimas menambahkan, apabila ditemukan kecurangan dalam bentuk apapun, termasuk praktik politik uang, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.

“Siapapun yang melakukan praktik money politic dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2024 maka sanksinya ada ancaman pidana di UU 7/2017,” tegasnya.

Saat disinggung terkait antisipasi terhadap serangan fajar yang dilakukan para peserta pemilu, Dimas mengaku sudah meminta semua jajaran untuk melakukan patroli. Selain itu, dia dan jajaran Bawaslu Kota Bandung juga akan memastikan di wilayah-wilayah TPS tidak ada satupun APK yang terpasang.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya