Berita

Partai Persatuan Pembangunan (PPP)/RMOL

Politik

PPP Diprediksi Jadi Parpol Terakhir Lolos ke Senayan

SABTU, 10 FEBRUARI 2024 | 14:40 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) diprediksi akan menjadi partai terakhir yang lolos ke parlemen Senayan di Pemilu 2024.

Ini terpotret dari hasil survei terbaru dari Pusat Poling Indonesia (Puspoll Indonesia) yang dirilis pada Sabtu (10/2). Elektabilitas Partai Ka'bah sebesar 4 persen atau syarat ambang batas parliamentary threshold.

"Partai terakhir yang masuk dalam ambang batas parlemen adalah PPP yang berada di peringkat 9 dengan nilai 4,0 persen, berada di bawah Partai Demokrat yang memperoleh nilai 4,2 persen," kata Direktur Eksekutif Puspoll Indonesia, Muslimin Tanja dalam keterangan tertulisnya.


Muslimin menjelaskan, suara PPP masih didominasi oleh basis pemilih lamanya yang masih solid. Mereka paling banyak adalah pemilih tua dalam rentang usia 41-50 tahun dengan jumlah pemilih sebanyak 6 persen.

"Namun, PPP juga banyak dipilih kalangan muda (Gen Z) dengan rentang usia 17-20 tahun dengan jumlah sebanyak 5 persen," kata Muslimin.

Selain itu, pemilih PPP juga banyak dari kalangan ekonomi kelas bawah dengan pengeluaran per bulan di bawah Rp1 juta dengan jumlah pemilih sebanyak 7 persen.

Sedangkan untuk pemilih beradasarkan daerah, pemilih PPP yang paling banyak berada di Jateng dan DIY dengan jumlah 5,8 persen. Lalu disusul dengan daerah Kalimantan dengan nilai 5,3 persen dan Jawa Timur dengan 4,4 persen.

Berikut elektabilitas partai politik (Parpol) peserta pemilu 2024 selengkapnya:

1. PDI-P (21,5%)
2. Gerindra (17,4%)
3. Golkar (10,8%)
4. PKB (7,8%)
5. PKS (6,8%)
6. NasDem (6,1%)
7. PAN (4,3%)
8. Demokrat (4,2%)
9. PPP (4,0%)
10. Perindo (2,4%)
11. PSI (1,8%)
12. PBB (0,6%)
13. Hanura (0,4%)
14. Partai Ummat (0,2%)
15. PKN (0,2)
16. Gelora (0,1)
17. Partai Buruh (0,1%)
18. Partai Garuda (0,0)

Adapun pemilih yang belum menentukan sikap sebanyak (11,4%).

Tingkat kemantapan pilihan Masyarakat atas partai politik sebesar 53,2 persen. Sedangkan yang menyatakan masih mungkin berubah (swing voters) sebesar 35,4 persen.

Survei ini dilakukan pada 3-6 Februari 2024, dengan jumlah responden 1.175 yang tersebar di 38 Provinsi secara proporsional berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Metode survei yang digunakan acak bertingkat atau multistage random sampling. Pengambilan data dilakukan dengan wawancara via telepon dari kumpulan data nomor telpon hasil survei tatap muka yang pernah dilakukan dengan memperhatikan proporsional antara jumlah sampel dengan jumlah pemilih di setiap provinsi.

Margin of error (MoE) survei ± 2,85% pada tingkat kepercayaan 95%.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya