Berita

Partai Persatuan Pembangunan (PPP)/RMOL

Politik

PPP Diprediksi Jadi Parpol Terakhir Lolos ke Senayan

SABTU, 10 FEBRUARI 2024 | 14:40 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) diprediksi akan menjadi partai terakhir yang lolos ke parlemen Senayan di Pemilu 2024.

Ini terpotret dari hasil survei terbaru dari Pusat Poling Indonesia (Puspoll Indonesia) yang dirilis pada Sabtu (10/2). Elektabilitas Partai Ka'bah sebesar 4 persen atau syarat ambang batas parliamentary threshold.

"Partai terakhir yang masuk dalam ambang batas parlemen adalah PPP yang berada di peringkat 9 dengan nilai 4,0 persen, berada di bawah Partai Demokrat yang memperoleh nilai 4,2 persen," kata Direktur Eksekutif Puspoll Indonesia, Muslimin Tanja dalam keterangan tertulisnya.


Muslimin menjelaskan, suara PPP masih didominasi oleh basis pemilih lamanya yang masih solid. Mereka paling banyak adalah pemilih tua dalam rentang usia 41-50 tahun dengan jumlah pemilih sebanyak 6 persen.

"Namun, PPP juga banyak dipilih kalangan muda (Gen Z) dengan rentang usia 17-20 tahun dengan jumlah sebanyak 5 persen," kata Muslimin.

Selain itu, pemilih PPP juga banyak dari kalangan ekonomi kelas bawah dengan pengeluaran per bulan di bawah Rp1 juta dengan jumlah pemilih sebanyak 7 persen.

Sedangkan untuk pemilih beradasarkan daerah, pemilih PPP yang paling banyak berada di Jateng dan DIY dengan jumlah 5,8 persen. Lalu disusul dengan daerah Kalimantan dengan nilai 5,3 persen dan Jawa Timur dengan 4,4 persen.

Berikut elektabilitas partai politik (Parpol) peserta pemilu 2024 selengkapnya:

1. PDI-P (21,5%)
2. Gerindra (17,4%)
3. Golkar (10,8%)
4. PKB (7,8%)
5. PKS (6,8%)
6. NasDem (6,1%)
7. PAN (4,3%)
8. Demokrat (4,2%)
9. PPP (4,0%)
10. Perindo (2,4%)
11. PSI (1,8%)
12. PBB (0,6%)
13. Hanura (0,4%)
14. Partai Ummat (0,2%)
15. PKN (0,2)
16. Gelora (0,1)
17. Partai Buruh (0,1%)
18. Partai Garuda (0,0)

Adapun pemilih yang belum menentukan sikap sebanyak (11,4%).

Tingkat kemantapan pilihan Masyarakat atas partai politik sebesar 53,2 persen. Sedangkan yang menyatakan masih mungkin berubah (swing voters) sebesar 35,4 persen.

Survei ini dilakukan pada 3-6 Februari 2024, dengan jumlah responden 1.175 yang tersebar di 38 Provinsi secara proporsional berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Metode survei yang digunakan acak bertingkat atau multistage random sampling. Pengambilan data dilakukan dengan wawancara via telepon dari kumpulan data nomor telpon hasil survei tatap muka yang pernah dilakukan dengan memperhatikan proporsional antara jumlah sampel dengan jumlah pemilih di setiap provinsi.

Margin of error (MoE) survei ± 2,85% pada tingkat kepercayaan 95%.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya