Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kemenperin Genjot Kolaborasi Percepatan Industri Halal Nasional

SABTU, 10 FEBRUARI 2024 | 14:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

  Indonesia menempati posisi peringkat tiga dalam perkembangan ekonomi halal. Rilis State of The Global Islamic Report yang diluncurkan baru-baru ini menunjukkan posisi tersebut naik naik satu peringkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Kementerian Perindustrian terus mengupayakan pengembangan industri halal di Indonesia. Terutama ketika pasar domestik saat ini menunjukkan bahwa umat muslim Indonesia mencatatkan pengeluaran sebesar 184 miliar dolar AS pada tahun 2020 dan diproyeksikan meningkat hingga 14,96 persen pada tahun 2025, atau sebesar 281,6 miliar dolar AS. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai konsumen pasar halal terbesar di dunia dengan share 11,34 persen dari total pengeluaran halal global.

Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika, mengatakan salah satu upaya yang dilakukan untuk mengisi peluang pengembangan industri halal adalah melalui sertifikasi halal bagi produk-produk yang dihasilkan, termasuk produk makanan dan minuman.

“Kemenperin sebagai bagian dari Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menyiapkan program-program pemberdayaan untuk sektor industri, di antaranya fasilitasi sertifikasi halal bagi sektor industri. Hal ini mendukung kesiapan industri dalam menyambut wajib halal, dengan mendorong kesiapan untuk peningkatan ekonomi syariah,” paparnya, dalam sambutan pada pembukaan Rapat Kerja Percepatan Fasilitasi Sertifikasi Halal di Bali, seperti dikutip dari laman resmi Kemenperin, Sabtu (10/2).

Sertifikasi halal bagi seluruh produk makanan, minuman, hasil sembelihan, dan jasa sembelihan akan diberlakukan di seluruh wilayah tanah air, sesuai dengan pentahapan kewajiban halal yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021.

Dalam tiga tahun terakhir, Pusat Pemberdayaan Industri Halal (PPIH) Kementerian Perindustrian telah memberikan fasilitasi sertifikasi halal kepada 3.095 IK, baik dengan skema reguler maupun self-declare.

Pada tahun 2024, PPIH akan kembali memberikan fasilitas sertifikasi halal kepada 1.250 Industri Kecil, meliputi pengajuan sertifikat halal dan pemberian pelatihan penyelia halal bagi Industri Kecil calon penerima fasilitas.

Pelatihan penyelia halal ini diharapkan dapat menghasilkan SDM halal yang akan mengawal penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) pada perusahaan industri tersebut, sehingga perusahaan industri diharapkan tidak menjadikan sertifikat halal sekedar sebagai tujuan akhir, namun merupakan proses penerapan SJPH yang berkesinambungan bahkan setelah diterimanya sertifikat halal tersebut.

Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

UPDATE

Penyelundupan Ganja 159 Kg di Pelabuhan Bakauheni Digagalkan Polda Lampung

Jumat, 08 November 2024 | 01:53

Dorong Pengembangan Energi Panas Bumi, Pemerintah Bakal Suntik Dana ke PT Geo Dipa Energi

Jumat, 08 November 2024 | 01:36

Persib Menang Dramatis di Kandang Lion City, Hodak Akui Dinaungi Keberuntungan

Jumat, 08 November 2024 | 01:20

Dasar Hukum Penetapan Tersangka Tom Lembong Harus Dibuktikan

Jumat, 08 November 2024 | 00:59

Kemenkeu Siapkan Daftar Aset Sitaan BLBI untuk Dukung Program 3 Juta Rumah Prabowo

Jumat, 08 November 2024 | 00:45

Tiba di Surabaya, Kapal Selam Rusia Disambut Hangat Prajurit TNI AL

Jumat, 08 November 2024 | 00:25

Bahlil Umumkan Kepengurusan Lengkap Partai Golkar 2025-2029

Kamis, 07 November 2024 | 23:59

KPK: Korupsi di LPEI Rugikan Negara Rp1 Triliun

Kamis, 07 November 2024 | 23:22

Relawan Bobby Lovers Dituding Pelaku Pelemparan Wajah Edy Rahmayadi

Kamis, 07 November 2024 | 22:50

TNI AD-JHL Foundation Dukung Swasembada Pangan Prabowo

Kamis, 07 November 2024 | 22:46

Selengkapnya