Berita

Dirjen Pas, Reynhard Silitonga/Net

Hukum

36 Narapidana Terima Remisi Khusus Imlek 2575

SABTU, 10 FEBRUARI 2024 | 07:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 36 dari 53 orang narapidana beragama Konghucu di Indonesia menerima Remisi Khusus (RK) I Imlek 2575 Kongzili.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Reynhard Silitonga mengatakan, RK Imlek ini diberikan sebagai apresiasi negara bagi narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik. Namun begitu, mereka masih harus menjalani masa pidana setelah memperoleh pengurangan masa pidana sebagian.

Pemberian RK I dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang berlaku, yaitu UU 22/2022 tentang Pemasyarakatan, dan Peraturan Pemerintah (PP) 32/1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.


"Remisi yang diberikan merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan negara kepada mereka yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan dan berkomitmen untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik," kata Reynhard dalam keterangan tertulisnya, Sabtu pagi (10/2).

Narapidana penerima RK Imlek terbanyak berasal dari Bangka Belitung, yaitu 9 orang, disusul Kalimantan Barat 7 orang, Banten 4 orang, serta DKI Jakarta dan Jawa Tengah masing-masing 3 orang. Sisanya berasal dari Sumatera Selatan, Bali, Jambi, Jawa Barat, Jawa Timur, Riau, Kepulauan Riau, dan Sumatra Utara.

"Pemberian RK Imlek ini juga telah menghemat pengeluaran negara dalam bentuk anggaran makan narapidana sebesar Rp19.380.000," pungkas Reynhard.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya