Berita

Diskusi Persatuan Doktor Pascasarjana Hukum Indonesia (PEDPHI), bertajuk "Fenomena Inflistrasi Politisi Partisan di Kampus", di Gado-Gado Boplo, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/2)/RMOL

Politik

Pakar: Pencalonan Gibran Sah Secara Hukum

SABTU, 10 FEBRUARI 2024 | 04:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pencalonan Gibran Rakabuming Raka dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024 dianggap sah oleh dua pakar hukum. Keduanya adalah pakar hukum tata negara dari Universitas Khairun, Margarito Kamis, dan Guru Besar Hukum Konstitusi Universitas Pakuan Bogor, Prof. Andi Muhammad Asrun.

Naegarito dan Andi Nasrun menyampaikan hal tersebut dalam diskusi Persatuan Doktor Pascasarjana Hukum Indonesia (PEDPHI), bertajuk "Fenomena Inflistrasi Politisi Partisan di Kampus", di Gado-Gado Boplo, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/2).

Mulanya, Margarito menanggapi pernyataan Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI), Prof Harkristuti Harkrisnowo yang menyinggung etika hukum di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo, khususnya soal etika dalam penerapan hukum terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia minimum capres-cawapres.


"Beberapa kali saya bilang, anda mau senang atau tidak senang begitu, putusan Mahkamah Konstitusi itu keluar. Kita mesti terima itu sebagai hukum yang berlaku, karena sistem mengatakan itu," ujar Margarito.

"Undang Undang Dasar menyatakan putusan Mahkamah Konstitusi itu final, dan karena itu mengikat begitu ya. Kalau anda bilang itu jahat, salah," sambungnya menegaskan.

Senada dengan Margarito,  Andi Asrun juga menyoroti pihak-pihak yang menggiring opini seakan-akan ada kecurangan yang terjadi dalam Pemilu 2024. Mulai dari penyaluran bansos, hingga kritik terhadap hak kampanye presiden terus digulirkan, dengan membangun narasi bahwa pemerintah tidak netral.

Dia menilai, narasi-narasi yang dibangun sejumlah guru besar jelang pencoblosan Pemilu Serentak 2024, merupakan upaya menggerus elektabilitas Prabowo-Gibran. Sebabnya, dia mengamati sejumlah lembaga survei mencatat elektabilitas paslon nomor urut 2 itu meningkat.

"Kalau masih gerakan ini berlanjut, betul dugaan saya. Bahwa gerakan politik kritik terhadap pemerintah ini adalah sebuah mobilisasi politik," demikian Andi menambahkan.



Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya