Berita

Komisioner KPU Tangerang Selatan Divisi Rendatin, Widya Victoria/Ist

Politik

85 Tahanan Polisi di Tangsel Bisa Nyoblos

SABTU, 10 FEBRUARI 2024 | 02:35 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel)   bakal memberikan fasilitas pencoblosan untuk para tahanan. Mereka bisa menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024 mendatang.

Demikian disampaikan Komisioner KPU Tangsel Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Widya Victoria dikutip Sabtu (10/2).

Widya mengatakan, warga yang berstatus tahanan polisi masuk dalam kategori Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb). Nantinya para tahanan akan melakukan pencoblosan melalui mekanisme dari petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat.


“Nanti petugas KPPS didampingi saksi dan pengawas TPS yang akan datang ke Polsek atau Polres mendatangi tahanan untuk dilakukan pemungutan suara,” kata Widya.

Untuk jenis surat suara yang diberikan, Widya mengatakan, tergantung dari domisili tahanan. Jika tahanan itu ditahan di tingkat Polsek atau Polres yang masih satu kecamatan, tahanan tersebut berhak menerima lima jenis surat suara pemilihan.

Lebih lanjut Widya menjelaskan, jika tahanan itu ditahan oleh Polsek yang beda kecamatan namun masih satu Kota, maka tahanan tersebut hanya diberikan empat jenis surat suara pemilihan.

“Begitupun misalnya ada warga yang berdomisili dari Propinsi lain kemudian ditahan di Tangsel, tahanan itu hanya mendapatkan satu jenis surat suara presiden saja,” kata Widya.

Berdasarkan catatan yang dimiliki KPU Kota Tangsel, Widya mengatakan, terdata 85 warga di Kota Tangsel tersangkut pidana hukum berstatus tahanan Polsek dan Polres. Ke-85 tahanan itu tersebar di Polres Tangsel sebanyak 57, Polsek Pamulang 2, Polsek Serpong 7, Polsek Ciputat 10 dan Polsek Pondok Aren 9 orang.


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya