Berita

Komisioner KPU Tangerang Selatan Divisi Rendatin, Widya Victoria/Ist

Politik

85 Tahanan Polisi di Tangsel Bisa Nyoblos

SABTU, 10 FEBRUARI 2024 | 02:35 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel)   bakal memberikan fasilitas pencoblosan untuk para tahanan. Mereka bisa menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024 mendatang.

Demikian disampaikan Komisioner KPU Tangsel Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Widya Victoria dikutip Sabtu (10/2).

Widya mengatakan, warga yang berstatus tahanan polisi masuk dalam kategori Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb). Nantinya para tahanan akan melakukan pencoblosan melalui mekanisme dari petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat.


“Nanti petugas KPPS didampingi saksi dan pengawas TPS yang akan datang ke Polsek atau Polres mendatangi tahanan untuk dilakukan pemungutan suara,” kata Widya.

Untuk jenis surat suara yang diberikan, Widya mengatakan, tergantung dari domisili tahanan. Jika tahanan itu ditahan di tingkat Polsek atau Polres yang masih satu kecamatan, tahanan tersebut berhak menerima lima jenis surat suara pemilihan.

Lebih lanjut Widya menjelaskan, jika tahanan itu ditahan oleh Polsek yang beda kecamatan namun masih satu Kota, maka tahanan tersebut hanya diberikan empat jenis surat suara pemilihan.

“Begitupun misalnya ada warga yang berdomisili dari Propinsi lain kemudian ditahan di Tangsel, tahanan itu hanya mendapatkan satu jenis surat suara presiden saja,” kata Widya.

Berdasarkan catatan yang dimiliki KPU Kota Tangsel, Widya mengatakan, terdata 85 warga di Kota Tangsel tersangkut pidana hukum berstatus tahanan Polsek dan Polres. Ke-85 tahanan itu tersebar di Polres Tangsel sebanyak 57, Polsek Pamulang 2, Polsek Serpong 7, Polsek Ciputat 10 dan Polsek Pondok Aren 9 orang.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya