Berita

Komisioner KPU Tangerang Selatan Divisi Rendatin, Widya Victoria/Ist

Politik

85 Tahanan Polisi di Tangsel Bisa Nyoblos

SABTU, 10 FEBRUARI 2024 | 02:35 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel)   bakal memberikan fasilitas pencoblosan untuk para tahanan. Mereka bisa menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024 mendatang.

Demikian disampaikan Komisioner KPU Tangsel Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Widya Victoria dikutip Sabtu (10/2).

Widya mengatakan, warga yang berstatus tahanan polisi masuk dalam kategori Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb). Nantinya para tahanan akan melakukan pencoblosan melalui mekanisme dari petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat.


“Nanti petugas KPPS didampingi saksi dan pengawas TPS yang akan datang ke Polsek atau Polres mendatangi tahanan untuk dilakukan pemungutan suara,” kata Widya.

Untuk jenis surat suara yang diberikan, Widya mengatakan, tergantung dari domisili tahanan. Jika tahanan itu ditahan di tingkat Polsek atau Polres yang masih satu kecamatan, tahanan tersebut berhak menerima lima jenis surat suara pemilihan.

Lebih lanjut Widya menjelaskan, jika tahanan itu ditahan oleh Polsek yang beda kecamatan namun masih satu Kota, maka tahanan tersebut hanya diberikan empat jenis surat suara pemilihan.

“Begitupun misalnya ada warga yang berdomisili dari Propinsi lain kemudian ditahan di Tangsel, tahanan itu hanya mendapatkan satu jenis surat suara presiden saja,” kata Widya.

Berdasarkan catatan yang dimiliki KPU Kota Tangsel, Widya mengatakan, terdata 85 warga di Kota Tangsel tersangkut pidana hukum berstatus tahanan Polsek dan Polres. Ke-85 tahanan itu tersebar di Polres Tangsel sebanyak 57, Polsek Pamulang 2, Polsek Serpong 7, Polsek Ciputat 10 dan Polsek Pondok Aren 9 orang.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya