Berita

Komisioner KPU Tangerang Selatan Divisi Rendatin, Widya Victoria/Ist

Politik

85 Tahanan Polisi di Tangsel Bisa Nyoblos

SABTU, 10 FEBRUARI 2024 | 02:35 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel)   bakal memberikan fasilitas pencoblosan untuk para tahanan. Mereka bisa menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024 mendatang.

Demikian disampaikan Komisioner KPU Tangsel Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Widya Victoria dikutip Sabtu (10/2).

Widya mengatakan, warga yang berstatus tahanan polisi masuk dalam kategori Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb). Nantinya para tahanan akan melakukan pencoblosan melalui mekanisme dari petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat.


“Nanti petugas KPPS didampingi saksi dan pengawas TPS yang akan datang ke Polsek atau Polres mendatangi tahanan untuk dilakukan pemungutan suara,” kata Widya.

Untuk jenis surat suara yang diberikan, Widya mengatakan, tergantung dari domisili tahanan. Jika tahanan itu ditahan di tingkat Polsek atau Polres yang masih satu kecamatan, tahanan tersebut berhak menerima lima jenis surat suara pemilihan.

Lebih lanjut Widya menjelaskan, jika tahanan itu ditahan oleh Polsek yang beda kecamatan namun masih satu Kota, maka tahanan tersebut hanya diberikan empat jenis surat suara pemilihan.

“Begitupun misalnya ada warga yang berdomisili dari Propinsi lain kemudian ditahan di Tangsel, tahanan itu hanya mendapatkan satu jenis surat suara presiden saja,” kata Widya.

Berdasarkan catatan yang dimiliki KPU Kota Tangsel, Widya mengatakan, terdata 85 warga di Kota Tangsel tersangkut pidana hukum berstatus tahanan Polsek dan Polres. Ke-85 tahanan itu tersebar di Polres Tangsel sebanyak 57, Polsek Pamulang 2, Polsek Serpong 7, Polsek Ciputat 10 dan Polsek Pondok Aren 9 orang.


Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

UPDATE

Empat Anggota TNI Penyiram Air Keras Sebaiknya Diadili di Pengadilan Sipil

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:05

Tiga Kecelakaan di Tol Jateng Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:01

Kejahatan Perang Trump

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:36

Hadiri Jakarta Bedug Festival, Pramono Tekankan Kebersamaan Sambut Idulfitri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:14

Kenapa Pemimpin Iran Mudah Sekali Diserang Israel-AS

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:07

Bamsoet Apresiasi Kesigapan TNI dan Polri Tangani Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:23

Hukum Militer, Lex Specialis, dan Ujian Akuntabilitas dari Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:04

Korlantas Gagal Tangani Arus Mudik

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:00

Dokter Tifa Ngaku Dikuatkan Roy Suryo yang Masih Waras

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:29

Air Keras dari Orang Dalam

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:11

Selengkapnya