Berita

Tangkapan layar oknum berseragam Sapol PP mencabuti bendera PDI Perjuangan di Dairi, Sumatera Utara/Repro

Nusantara

Cabuti Bendera PDIP, Satpol PP Dairi Diadukan ke Polisi

JUMAT, 09 FEBRUARI 2024 | 21:15 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pencabutan bendera PDI Perjuangan yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Dairi berujung pada laporan ke pihak kepolisian. Laporan tersebut dilakukan oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Bidang Pemenangan Pemilu Togar Togatorop dengan didampingi Ketua Bidang Hukum dan Politik DPC PDI Perjuangan, Rolamasi Tampubolon ke Polres Dairi.

Laporan mereka tercatat pada STPL: LP/B/51/II/2024/SPKT/Polres Dairi. Disana kasus ini dilaporkan dengan dugaan tindak pidana pencurian biasa sebagaimana yang diatur dalam UU nomor 1 tahun 1946.

“Kita (PDI Perjuangan) kan kehilangan bendera, yang mencabut sudah jelas itu adalah Satpol PP. Bendera yang sudah kita pancangkan itu tidak tahu persis dimana diletakkan. Berarti itu pencurian," ujarnya, Jumat (9/2)


Diketahui aksi pencabutan bendera PDI Perjuangan oleh petugas Satpol PP Dairi ini menjadi viral di media sosial. Aksi pencabutan ini juga sudah diprotes oleh Banteng Muda Indonesia (BMI) Dairi dengan meminta penjelasan kepada Pemerintah Kabupaten Dairi lewat aksi unjuk rasa.

“Pencabutan bendera PDIP yang yang dilakukan petugas Satpol PP Dairi suatu tindakan diskriminasi yang tidak bisa dibiarkan saat pagelaran pesta demokrasi sedang berlangsung saat ini,” ujar Rolamasi yang juga menjabat Ketua DPC BMI Dairi ini.

Menurut Rolamasi dalam pesta demokrasi ini di setiap kabupaten/kota sedang melakukan kampanye simpatik, salah satunya dengan mengibarkan bendera-bendera partai.

"Hanya di Dairi yang melarang, dan melakukan penertiban bendera secara sepihak. Ini sama saja mencederai nilai-nilai demokrasi," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya