Berita

Tangkapan layar oknum berseragam Sapol PP mencabuti bendera PDI Perjuangan di Dairi, Sumatera Utara/Repro

Nusantara

Cabuti Bendera PDIP, Satpol PP Dairi Diadukan ke Polisi

JUMAT, 09 FEBRUARI 2024 | 21:15 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pencabutan bendera PDI Perjuangan yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Dairi berujung pada laporan ke pihak kepolisian. Laporan tersebut dilakukan oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Bidang Pemenangan Pemilu Togar Togatorop dengan didampingi Ketua Bidang Hukum dan Politik DPC PDI Perjuangan, Rolamasi Tampubolon ke Polres Dairi.

Laporan mereka tercatat pada STPL: LP/B/51/II/2024/SPKT/Polres Dairi. Disana kasus ini dilaporkan dengan dugaan tindak pidana pencurian biasa sebagaimana yang diatur dalam UU nomor 1 tahun 1946.

“Kita (PDI Perjuangan) kan kehilangan bendera, yang mencabut sudah jelas itu adalah Satpol PP. Bendera yang sudah kita pancangkan itu tidak tahu persis dimana diletakkan. Berarti itu pencurian," ujarnya, Jumat (9/2)


Diketahui aksi pencabutan bendera PDI Perjuangan oleh petugas Satpol PP Dairi ini menjadi viral di media sosial. Aksi pencabutan ini juga sudah diprotes oleh Banteng Muda Indonesia (BMI) Dairi dengan meminta penjelasan kepada Pemerintah Kabupaten Dairi lewat aksi unjuk rasa.

“Pencabutan bendera PDIP yang yang dilakukan petugas Satpol PP Dairi suatu tindakan diskriminasi yang tidak bisa dibiarkan saat pagelaran pesta demokrasi sedang berlangsung saat ini,” ujar Rolamasi yang juga menjabat Ketua DPC BMI Dairi ini.

Menurut Rolamasi dalam pesta demokrasi ini di setiap kabupaten/kota sedang melakukan kampanye simpatik, salah satunya dengan mengibarkan bendera-bendera partai.

"Hanya di Dairi yang melarang, dan melakukan penertiban bendera secara sepihak. Ini sama saja mencederai nilai-nilai demokrasi," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya