Berita

Komisaris Independen Pertamina, Iggi H Achsien/RMOL

Politik

Semprot Ahok, Komisaris Pertamina: Mundur Ya Mundur Saja, Enggak Usah Gaduh

JUMAT, 09 FEBRUARI 2024 | 15:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tanggung jawab Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pertamina sudah selesai terhitung surat pengunduran dirinya sebagai Komisaris Utama Pertamina per 1 Februari 2024.

Maka dari itu, Ahok diminta untuk tidak mengeluarkan pernyataan kontroversial dan menyinggung Pertamina, apalagi menyerang BUMN.

"Jadi, mundur ya mundur saja. Tidak perlu ribet dan gaduh. Tidak perlu bilang nunggu surat pemberhentian dari menteri BUMN baru bisa kampanye padahal sebenarnya juga sudah kampanye," kata Komisaris Independen Pertamina, Iggi H Achsien menjawab pertanyaan redaksi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (9/2).

Iggi meyakini, Kementerian BUMN telah menyiapkan langkah-langkah sebagai tindak lanjut pengunduran diri Ahok.

Dalam surat pengunduran diri tanggal 1 Februari 2024, Ahok menuliskan bahwa tanggung jawabnya selesai efektif pada hari yang sama. Jadi, kata Iggi, permintaannya langsung mundur langsung efektif saat itu juga, tidak menunggu 30 hari sejak surat tersebut.

Bahkan saat acara pisah sambut di Pertamina tanggal 5 Feb 2024, juga sudah dilakukan pengangkatan Wakil Dirut dan Direktur Risiko Pertamina.

"Sejak pengunduran diri, (Ahok) sudah tidak mengikuti rapat-rapat di Dekom Pertamina lagi. Jadi sekali lagi, memang benar-benar langsung efektif berhenti," tutur Iggi menjelaskan.

Di sisi lain, Iggi menyoroti pernyataan Ahok yang mengaku kesulitan mengikuti kampanye pilpres dengan alasan belum menerima surat pengunduran diri dari Menteri BUMN.

Faktanya, kata Iggi, politisi PDIP itu sudah masif mengikuti kampanye untuk pemenangan Ganjar-Mahfud.

"Yang saya ketahui, Pak Ahok sudah langsung tancap gas ikut kegiatan terkait dukungan kepada salah satu calon presiden-wapres secara terbuka. Bahkan juga mengkritisi pemerintahan Presiden Jokowi," sindirnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya