Berita

Komisaris Independen Pertamina, Iggi H Achsien/RMOL

Politik

Semprot Ahok, Komisaris Pertamina: Mundur Ya Mundur Saja, Enggak Usah Gaduh

JUMAT, 09 FEBRUARI 2024 | 15:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tanggung jawab Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pertamina sudah selesai terhitung surat pengunduran dirinya sebagai Komisaris Utama Pertamina per 1 Februari 2024.

Maka dari itu, Ahok diminta untuk tidak mengeluarkan pernyataan kontroversial dan menyinggung Pertamina, apalagi menyerang BUMN.

"Jadi, mundur ya mundur saja. Tidak perlu ribet dan gaduh. Tidak perlu bilang nunggu surat pemberhentian dari menteri BUMN baru bisa kampanye padahal sebenarnya juga sudah kampanye," kata Komisaris Independen Pertamina, Iggi H Achsien menjawab pertanyaan redaksi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (9/2).


Iggi meyakini, Kementerian BUMN telah menyiapkan langkah-langkah sebagai tindak lanjut pengunduran diri Ahok.

Dalam surat pengunduran diri tanggal 1 Februari 2024, Ahok menuliskan bahwa tanggung jawabnya selesai efektif pada hari yang sama. Jadi, kata Iggi, permintaannya langsung mundur langsung efektif saat itu juga, tidak menunggu 30 hari sejak surat tersebut.

Bahkan saat acara pisah sambut di Pertamina tanggal 5 Feb 2024, juga sudah dilakukan pengangkatan Wakil Dirut dan Direktur Risiko Pertamina.

"Sejak pengunduran diri, (Ahok) sudah tidak mengikuti rapat-rapat di Dekom Pertamina lagi. Jadi sekali lagi, memang benar-benar langsung efektif berhenti," tutur Iggi menjelaskan.

Di sisi lain, Iggi menyoroti pernyataan Ahok yang mengaku kesulitan mengikuti kampanye pilpres dengan alasan belum menerima surat pengunduran diri dari Menteri BUMN.

Faktanya, kata Iggi, politisi PDIP itu sudah masif mengikuti kampanye untuk pemenangan Ganjar-Mahfud.

"Yang saya ketahui, Pak Ahok sudah langsung tancap gas ikut kegiatan terkait dukungan kepada salah satu calon presiden-wapres secara terbuka. Bahkan juga mengkritisi pemerintahan Presiden Jokowi," sindirnya.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya