Berita

Komisaris Independen Pertamina, Iggi H Achsien/RMOL

Politik

Semprot Ahok, Komisaris Pertamina: Mundur Ya Mundur Saja, Enggak Usah Gaduh

JUMAT, 09 FEBRUARI 2024 | 15:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tanggung jawab Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pertamina sudah selesai terhitung surat pengunduran dirinya sebagai Komisaris Utama Pertamina per 1 Februari 2024.

Maka dari itu, Ahok diminta untuk tidak mengeluarkan pernyataan kontroversial dan menyinggung Pertamina, apalagi menyerang BUMN.

"Jadi, mundur ya mundur saja. Tidak perlu ribet dan gaduh. Tidak perlu bilang nunggu surat pemberhentian dari menteri BUMN baru bisa kampanye padahal sebenarnya juga sudah kampanye," kata Komisaris Independen Pertamina, Iggi H Achsien menjawab pertanyaan redaksi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (9/2).


Iggi meyakini, Kementerian BUMN telah menyiapkan langkah-langkah sebagai tindak lanjut pengunduran diri Ahok.

Dalam surat pengunduran diri tanggal 1 Februari 2024, Ahok menuliskan bahwa tanggung jawabnya selesai efektif pada hari yang sama. Jadi, kata Iggi, permintaannya langsung mundur langsung efektif saat itu juga, tidak menunggu 30 hari sejak surat tersebut.

Bahkan saat acara pisah sambut di Pertamina tanggal 5 Feb 2024, juga sudah dilakukan pengangkatan Wakil Dirut dan Direktur Risiko Pertamina.

"Sejak pengunduran diri, (Ahok) sudah tidak mengikuti rapat-rapat di Dekom Pertamina lagi. Jadi sekali lagi, memang benar-benar langsung efektif berhenti," tutur Iggi menjelaskan.

Di sisi lain, Iggi menyoroti pernyataan Ahok yang mengaku kesulitan mengikuti kampanye pilpres dengan alasan belum menerima surat pengunduran diri dari Menteri BUMN.

Faktanya, kata Iggi, politisi PDIP itu sudah masif mengikuti kampanye untuk pemenangan Ganjar-Mahfud.

"Yang saya ketahui, Pak Ahok sudah langsung tancap gas ikut kegiatan terkait dukungan kepada salah satu calon presiden-wapres secara terbuka. Bahkan juga mengkritisi pemerintahan Presiden Jokowi," sindirnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya