Berita

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menunjukkan surat pengunduran diri sebagai Komisaris Utama PT Pertamina/Net

Politik

Ahok Belum Bisa Kampanye, Aktivis: Dia Nunggu Bonus Tantiem

JUMAT, 09 FEBRUARI 2024 | 14:45 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali menyampaikan pernyataan kontroversial. Ia mengaku kesulitan ikut kampanye Pilpres 2024 meski sudah melayangkan surat pengunduran diri sebagai Komisaris Utama Pertamina.

Pernyataan lain, mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menyebut sudah lama ingin mundur sebagai Komut Pertamina tapi terganjal oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Merespons manuver politisi PDIP itu, aktivis 98, Khalid Zabidi geleng-geleng kepala. Menurutnya, apa yang disampaikan Ahok tersebut hanya sekadar alasan untuk kepentingan lain yang belum tercapai.


"Ahok bertingkah lagi, menyeret nama-nama baik seseorang. Dia sudah mundur 1 Februari dari Komut Pertamina tapi beralasan nunggu RUPS dan lain-lain. Kalau mau berhenti ya berhenti saja, tidak perlu menyeret nama-nama lain," kata Khalid Zabidi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/2).

Menurutnya, surat pengunduran diri Ahok sudah cukup menjadi alasan politisi PDIP itu untuk ikut kampanye Pilpres 2024, di mana partainya mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar-Mahfud.

Namun melihat manuver terkini, Pengurus Pusat Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) ini menduga ada tujuan lain yang ingin diincar Ahok sehingga urung ikut kampanye dengan alasan menunggu RUPS.

"Kabarnya, dia memang menunggu biar bonus tantiem (bonus tahunan) tidak berkurang (dari Pertamina). Makanya dia beralasan butuh waktu 30 hari memproses pengunduran dirinya. Tobat Hok, tobat," tutup Khalid Zabidi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya