Berita

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI berkolaborasi dengan bersama PKN-I BPK RI meluncurkan Sistem Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL)/Ist

Politik

Luncurkan SIPTL, Lemhannas RI Kolaborasi Bersama BPK RI Perkuat Tata Kelola Keuangan

JUMAT, 09 FEBRUARI 2024 | 14:12 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI berkolaborasi dengan bersama PKN-I BPK RI meluncurkan Sistem Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL).

Melalui sistem yang diluncurkan di atas KRI Semarang 594, Lemhannas RI berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap hasil temuan rekomendasi BPK RI melalui aplikasi SIPTL yang lebih efektif dan efisien.

"Kami terus berkolaborasi dengan BPK RI dalam mewujudkan tata kelola keuangan pemerintahan yang akuntabel," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Lemhannas RI Marsdya Maman Firmansyah dalam keterangan tertulis, Jumat (9/2).


Kata Maman, aplikasi SIPTL ini sebagai bukti komitmen Lemhannas RI dalam rangka berupaya mempertahankan hasil penilaian keuangan yang sudah 8 kali berturut-turut sejak 2015 sampai 2022 mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Sistem ini akan membantu memantau sejauh mana ketaatan Lemhannas RI dalam memperbaiki dan menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan keuangan yg lebih efektif dan efisien," tuturnya.

Sementara itu Pimpinan PKN I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana, menyampaikan ucapan terimakasih dan selamat atas diluncurkannya Aplikasi SIPTL ini.

Lemhannas RI, kata dia menjadi Lembaga yang pertama kali menggunakan dan meluncurkan aplikasi SIPTL ini di jajaran K/L yg berada dalam pengawasan PKN-I BPK RI.

"Kami berkomitmen untuk terus mendorong pemerintah dalam meningkatkan dukungan anggaran bagi Lemhannas RI, mengingat kedudukannya sebagai Lembaga Struktural setingkat kementerian yang berada di bawah Presiden,"  pungkasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya