Berita

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI berkolaborasi dengan bersama PKN-I BPK RI meluncurkan Sistem Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL)/Ist

Politik

Luncurkan SIPTL, Lemhannas RI Kolaborasi Bersama BPK RI Perkuat Tata Kelola Keuangan

JUMAT, 09 FEBRUARI 2024 | 14:12 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI berkolaborasi dengan bersama PKN-I BPK RI meluncurkan Sistem Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL).

Melalui sistem yang diluncurkan di atas KRI Semarang 594, Lemhannas RI berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap hasil temuan rekomendasi BPK RI melalui aplikasi SIPTL yang lebih efektif dan efisien.

"Kami terus berkolaborasi dengan BPK RI dalam mewujudkan tata kelola keuangan pemerintahan yang akuntabel," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Lemhannas RI Marsdya Maman Firmansyah dalam keterangan tertulis, Jumat (9/2).


Kata Maman, aplikasi SIPTL ini sebagai bukti komitmen Lemhannas RI dalam rangka berupaya mempertahankan hasil penilaian keuangan yang sudah 8 kali berturut-turut sejak 2015 sampai 2022 mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Sistem ini akan membantu memantau sejauh mana ketaatan Lemhannas RI dalam memperbaiki dan menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan keuangan yg lebih efektif dan efisien," tuturnya.

Sementara itu Pimpinan PKN I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana, menyampaikan ucapan terimakasih dan selamat atas diluncurkannya Aplikasi SIPTL ini.

Lemhannas RI, kata dia menjadi Lembaga yang pertama kali menggunakan dan meluncurkan aplikasi SIPTL ini di jajaran K/L yg berada dalam pengawasan PKN-I BPK RI.

"Kami berkomitmen untuk terus mendorong pemerintah dalam meningkatkan dukungan anggaran bagi Lemhannas RI, mengingat kedudukannya sebagai Lembaga Struktural setingkat kementerian yang berada di bawah Presiden,"  pungkasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya