Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pekerja Australia Boleh Reject Telepon Atasan di Luar Jam Kerja

JUMAT, 09 FEBRUARI 2024 | 09:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Para pekerja di Australia akan segera memiliki hak untuk mengabaikan telepon dan pesan dari atasan mereka di luar jam kerja tanpa penalti.

Berdasarkan laporan yang dikutip dari Reuters, Kamis (8/2), lewat undang-undang yang diusulkan pemerintah federal, nantinya Pemerintah Australia dapat memberikan denda kepada pemberi kerja yang melanggar aturan tersebut.

“Hak untuk “memutuskan hubungan” akan melindungi hak-hak pekerja dan membantu memulihkan keseimbangan kehidupan kerja dan kehidupan mereka,” tulis Reuters dalam laporannya.


Menurut keterangan dari Menteri Ketenagakerjaan Australia, Tony Burke, mayoritas senator telah menyatakan dukungannya terhadap undang-undang untuk para pekerja.

Dikatakan Burke, ketentuan tersebut akan menghentikan karyawan untuk bekerja lembur tanpa bayaran melalui hak untuk memutuskan kontak yang tidak wajar di luar jam kerja.

Sementara Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menegaskan pentingnya perlindungan hukum kepada para pekerja di negaranya.

“Apa yang kami katakan hanyalah bahwa seseorang yang tidak dibayar 24 jam sehari tidak boleh dihukum jika mereka tidak online dan tersedia 24 jam sehari,” kata Perdana Menteri Anthony Albanese kepada wartawan pada Rabu pagi.

RUU tersebut kemungkinan akan diperkenalkan di parlemen pada akhir pekan ini.

Adapun undang-undang serupa yang memberikan hak kepada karyawan untuk mematikan perangkat mereka sebelumnya sudah berlaku di Prancis, Spanyol, dan negara-negara lain di Uni Eropa.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya