Berita

Ilustrasi/Dok Antara

Bisnis

Jelang Pemilu 2024, Bansos Beras Disetop Sementara

JUMAT, 09 FEBRUARI 2024 | 09:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah menghentikan sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) beras kemasan 10 kilogram. Disetopnya penyaluran bansos beras ini dilakukan mulai Kamis (8/2).   

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, mengatakan, dihentikannya bantuan ini adalah untuk menghormati pelaksanaan Pemilu serentak pada 14 Februari 2024 mendatang. Dihentikannya bantuan juga untuk memastikan tidak ada politisasi bansos di tahun politik.

"Tanggal 8-9 Feb 2024 hari libur, tanggal 10 Feb 2024 terakhir kampanye, 11-13 Feb 2024 merupakan hari tenang dan 14 Feb 2024 hari pencoblosan. Bantuan Pangan Pemerintah dihentikan sementara karena memang tidak ada politisasi Bantuan Pangan. Dihentikan sementara untuk menghormati Pemilu dan pemutakhiran data," kata Arief dalam keterangannya pada Rabu (7/2).


Bansos akan kembali disalurkan pada 15 Februari 2024. Arief sekaligus menekankan bahwa program bansos yang selama ini berjalan, telah direncanakan dan dimulai pemerintah sejak lama.

"Dihentikan sementara untuk menghormati Pemilu dan pemutakhiran data. Penyaluran bantuan pangan yang sangat diperlukan masyarakat akan dimulai lagi tanggal 15 Februari 2024 dan menegaskan bahwa program ini sudah terencana sudah lama dan tidak terkait Pemilu," pungkas Arief

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan bahwa bansos sejauh ini telah melalui persetujuan DPR.

Saat melakukan kunjungan ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pekan lalu, ia membantah penyaluran bansos dari pemerintah tersebut dipolitisasi jelang Pemilu 2024.

"Iya, itu semuanya sekali lagi itu kan sudah lewat mekanisme persetujuan di DPR APBN itu. Jangan dipikir hanya keputusan kita (pemerintah) sendiri, tidak seperti itu dalam mekanisme kenegaraan kita, pemerintahan kita enggak seperti itu," jelas Jokowi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya