Berita

Ilustrasi/Dok Antara

Bisnis

Jelang Pemilu 2024, Bansos Beras Disetop Sementara

JUMAT, 09 FEBRUARI 2024 | 09:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah menghentikan sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) beras kemasan 10 kilogram. Disetopnya penyaluran bansos beras ini dilakukan mulai Kamis (8/2).   

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, mengatakan, dihentikannya bantuan ini adalah untuk menghormati pelaksanaan Pemilu serentak pada 14 Februari 2024 mendatang. Dihentikannya bantuan juga untuk memastikan tidak ada politisasi bansos di tahun politik.

"Tanggal 8-9 Feb 2024 hari libur, tanggal 10 Feb 2024 terakhir kampanye, 11-13 Feb 2024 merupakan hari tenang dan 14 Feb 2024 hari pencoblosan. Bantuan Pangan Pemerintah dihentikan sementara karena memang tidak ada politisasi Bantuan Pangan. Dihentikan sementara untuk menghormati Pemilu dan pemutakhiran data," kata Arief dalam keterangannya pada Rabu (7/2).


Bansos akan kembali disalurkan pada 15 Februari 2024. Arief sekaligus menekankan bahwa program bansos yang selama ini berjalan, telah direncanakan dan dimulai pemerintah sejak lama.

"Dihentikan sementara untuk menghormati Pemilu dan pemutakhiran data. Penyaluran bantuan pangan yang sangat diperlukan masyarakat akan dimulai lagi tanggal 15 Februari 2024 dan menegaskan bahwa program ini sudah terencana sudah lama dan tidak terkait Pemilu," pungkas Arief

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan bahwa bansos sejauh ini telah melalui persetujuan DPR.

Saat melakukan kunjungan ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pekan lalu, ia membantah penyaluran bansos dari pemerintah tersebut dipolitisasi jelang Pemilu 2024.

"Iya, itu semuanya sekali lagi itu kan sudah lewat mekanisme persetujuan di DPR APBN itu. Jangan dipikir hanya keputusan kita (pemerintah) sendiri, tidak seperti itu dalam mekanisme kenegaraan kita, pemerintahan kita enggak seperti itu," jelas Jokowi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya