Berita

Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihartono/RMOLSumsel

Presisi

Polisi Buru Anak yang Aniaya Orangtua Usai Nonton Debat Capres

JUMAT, 09 FEBRUARI 2024 | 06:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Satreskrim Polrestabes Palembang terus mengejar AD, anak yang menganiaya kedua orangtua kandungnya, Marsup serta Nurmala Dewi, usai menonton debat capres dan cawapres terakhir beberapa waktu lalu.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi di rumah mereka di Jalan KH Azhari, Lorong Keramat, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, Minggu malam (4/2) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihartono, membenarkan pihaknya telah menerima laporan pengaduan dari masyarakat bernama Marsup atas tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh anak kandungnya.


“Pelaku masih dalam pengejaran, saudara AD masih dikejar keberadaannya. Yang pasti identitas dan fotonya sudah kita kenal,” kata Harryo kepada awak media di Polrestabes Palembang, Kamis (8/2).

Harryo memastikan aksi penganiayaan itu bukan disebabkan oleh perbedaan pendapat pada acara debat calon presiden (capres) putaran terakhir yang disiarkan stasiun televisi nasional.

“Ada (keluarga) nonton debat terakhir capres, yang menonton tiga orang, Marsup, istrinya Nurmala Dewi, dan AD. Dari proses pembicaraan yang ada, karena sudah malam ibunya mengingatkan AD segera tidur. Apalagi besok ada cucunya yang harus diantar ke sekolah,” ungkap Harryo.

“Mendengar perintah itu, saudara AD menahan tidak mau tidur karena masih ingin menonton debat di televisi. Dikarenakan tidak mengikuti perintah itu, ibunya Nurmala Dewi mematikan televisi dan lampu,” imbuhnya.

Mendapatkan perlakuan tersebut, lanjut Harryo, pelaku AD melontarkan kata-kata kasar yang didengar oleh Marsup. Sehingga ayahnya langsung mengusir pelaku dari rumah.

“AD tersinggung dan memukul Marsup tiga kali, di pipi satu kali dan di jidat dua kali. Tidak hanya itu, orangtua perempuan juga ditonjok satu kali. Selanjutnya pelaku AD langsung melarikan diri dari rumah,” ungkapnya.

“Di sinilah titik awal kejadian dan pengaduan itu, bukan karena berbeda pendapat soal capres dan cawapres. Tapi akibat daripada nasihat orangtua tidak diterima oleh pelaku. Nantinya akan kita sikapi dengan menangkap pelaku AD,” tambahnya.

Akibat perbuatannya, AD akan dijerat Pasal 44 UU Nomor 23 tahun 2004 Tentang Tindak Pidana Kejahatan Dalam Rumah Tangga.

Sebelumnya, Marsup bersama istrinya Nurmala Dewi mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (5/2) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kedatangan mereka untuk melaporkan anaknya berinisial AD ke pihak berwajib, lantaran diduga telah memukuli mereka berdua hingga mengalami sakit di bagian wajah.

Laporan korban telah diterima dengan nomor polisi LP/B/303/II/2024/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel dan akan segera ditindaklanjuti anggota piket reskrim.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya