Berita

Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihartono/RMOLSumsel

Presisi

Polisi Buru Anak yang Aniaya Orangtua Usai Nonton Debat Capres

JUMAT, 09 FEBRUARI 2024 | 06:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Satreskrim Polrestabes Palembang terus mengejar AD, anak yang menganiaya kedua orangtua kandungnya, Marsup serta Nurmala Dewi, usai menonton debat capres dan cawapres terakhir beberapa waktu lalu.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi di rumah mereka di Jalan KH Azhari, Lorong Keramat, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, Minggu malam (4/2) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihartono, membenarkan pihaknya telah menerima laporan pengaduan dari masyarakat bernama Marsup atas tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh anak kandungnya.


“Pelaku masih dalam pengejaran, saudara AD masih dikejar keberadaannya. Yang pasti identitas dan fotonya sudah kita kenal,” kata Harryo kepada awak media di Polrestabes Palembang, Kamis (8/2).

Harryo memastikan aksi penganiayaan itu bukan disebabkan oleh perbedaan pendapat pada acara debat calon presiden (capres) putaran terakhir yang disiarkan stasiun televisi nasional.

“Ada (keluarga) nonton debat terakhir capres, yang menonton tiga orang, Marsup, istrinya Nurmala Dewi, dan AD. Dari proses pembicaraan yang ada, karena sudah malam ibunya mengingatkan AD segera tidur. Apalagi besok ada cucunya yang harus diantar ke sekolah,” ungkap Harryo.

“Mendengar perintah itu, saudara AD menahan tidak mau tidur karena masih ingin menonton debat di televisi. Dikarenakan tidak mengikuti perintah itu, ibunya Nurmala Dewi mematikan televisi dan lampu,” imbuhnya.

Mendapatkan perlakuan tersebut, lanjut Harryo, pelaku AD melontarkan kata-kata kasar yang didengar oleh Marsup. Sehingga ayahnya langsung mengusir pelaku dari rumah.

“AD tersinggung dan memukul Marsup tiga kali, di pipi satu kali dan di jidat dua kali. Tidak hanya itu, orangtua perempuan juga ditonjok satu kali. Selanjutnya pelaku AD langsung melarikan diri dari rumah,” ungkapnya.

“Di sinilah titik awal kejadian dan pengaduan itu, bukan karena berbeda pendapat soal capres dan cawapres. Tapi akibat daripada nasihat orangtua tidak diterima oleh pelaku. Nantinya akan kita sikapi dengan menangkap pelaku AD,” tambahnya.

Akibat perbuatannya, AD akan dijerat Pasal 44 UU Nomor 23 tahun 2004 Tentang Tindak Pidana Kejahatan Dalam Rumah Tangga.

Sebelumnya, Marsup bersama istrinya Nurmala Dewi mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (5/2) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kedatangan mereka untuk melaporkan anaknya berinisial AD ke pihak berwajib, lantaran diduga telah memukuli mereka berdua hingga mengalami sakit di bagian wajah.

Laporan korban telah diterima dengan nomor polisi LP/B/303/II/2024/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel dan akan segera ditindaklanjuti anggota piket reskrim.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya