Berita

Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihartono/RMOLSumsel

Presisi

Polisi Buru Anak yang Aniaya Orangtua Usai Nonton Debat Capres

JUMAT, 09 FEBRUARI 2024 | 06:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Satreskrim Polrestabes Palembang terus mengejar AD, anak yang menganiaya kedua orangtua kandungnya, Marsup serta Nurmala Dewi, usai menonton debat capres dan cawapres terakhir beberapa waktu lalu.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi di rumah mereka di Jalan KH Azhari, Lorong Keramat, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, Minggu malam (4/2) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihartono, membenarkan pihaknya telah menerima laporan pengaduan dari masyarakat bernama Marsup atas tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh anak kandungnya.


“Pelaku masih dalam pengejaran, saudara AD masih dikejar keberadaannya. Yang pasti identitas dan fotonya sudah kita kenal,” kata Harryo kepada awak media di Polrestabes Palembang, Kamis (8/2).

Harryo memastikan aksi penganiayaan itu bukan disebabkan oleh perbedaan pendapat pada acara debat calon presiden (capres) putaran terakhir yang disiarkan stasiun televisi nasional.

“Ada (keluarga) nonton debat terakhir capres, yang menonton tiga orang, Marsup, istrinya Nurmala Dewi, dan AD. Dari proses pembicaraan yang ada, karena sudah malam ibunya mengingatkan AD segera tidur. Apalagi besok ada cucunya yang harus diantar ke sekolah,” ungkap Harryo.

“Mendengar perintah itu, saudara AD menahan tidak mau tidur karena masih ingin menonton debat di televisi. Dikarenakan tidak mengikuti perintah itu, ibunya Nurmala Dewi mematikan televisi dan lampu,” imbuhnya.

Mendapatkan perlakuan tersebut, lanjut Harryo, pelaku AD melontarkan kata-kata kasar yang didengar oleh Marsup. Sehingga ayahnya langsung mengusir pelaku dari rumah.

“AD tersinggung dan memukul Marsup tiga kali, di pipi satu kali dan di jidat dua kali. Tidak hanya itu, orangtua perempuan juga ditonjok satu kali. Selanjutnya pelaku AD langsung melarikan diri dari rumah,” ungkapnya.

“Di sinilah titik awal kejadian dan pengaduan itu, bukan karena berbeda pendapat soal capres dan cawapres. Tapi akibat daripada nasihat orangtua tidak diterima oleh pelaku. Nantinya akan kita sikapi dengan menangkap pelaku AD,” tambahnya.

Akibat perbuatannya, AD akan dijerat Pasal 44 UU Nomor 23 tahun 2004 Tentang Tindak Pidana Kejahatan Dalam Rumah Tangga.

Sebelumnya, Marsup bersama istrinya Nurmala Dewi mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (5/2) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kedatangan mereka untuk melaporkan anaknya berinisial AD ke pihak berwajib, lantaran diduga telah memukuli mereka berdua hingga mengalami sakit di bagian wajah.

Laporan korban telah diterima dengan nomor polisi LP/B/303/II/2024/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel dan akan segera ditindaklanjuti anggota piket reskrim.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya