Berita

Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihartono/RMOLSumsel

Presisi

Polisi Buru Anak yang Aniaya Orangtua Usai Nonton Debat Capres

JUMAT, 09 FEBRUARI 2024 | 06:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Satreskrim Polrestabes Palembang terus mengejar AD, anak yang menganiaya kedua orangtua kandungnya, Marsup serta Nurmala Dewi, usai menonton debat capres dan cawapres terakhir beberapa waktu lalu.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi di rumah mereka di Jalan KH Azhari, Lorong Keramat, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, Minggu malam (4/2) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihartono, membenarkan pihaknya telah menerima laporan pengaduan dari masyarakat bernama Marsup atas tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh anak kandungnya.


“Pelaku masih dalam pengejaran, saudara AD masih dikejar keberadaannya. Yang pasti identitas dan fotonya sudah kita kenal,” kata Harryo kepada awak media di Polrestabes Palembang, Kamis (8/2).

Harryo memastikan aksi penganiayaan itu bukan disebabkan oleh perbedaan pendapat pada acara debat calon presiden (capres) putaran terakhir yang disiarkan stasiun televisi nasional.

“Ada (keluarga) nonton debat terakhir capres, yang menonton tiga orang, Marsup, istrinya Nurmala Dewi, dan AD. Dari proses pembicaraan yang ada, karena sudah malam ibunya mengingatkan AD segera tidur. Apalagi besok ada cucunya yang harus diantar ke sekolah,” ungkap Harryo.

“Mendengar perintah itu, saudara AD menahan tidak mau tidur karena masih ingin menonton debat di televisi. Dikarenakan tidak mengikuti perintah itu, ibunya Nurmala Dewi mematikan televisi dan lampu,” imbuhnya.

Mendapatkan perlakuan tersebut, lanjut Harryo, pelaku AD melontarkan kata-kata kasar yang didengar oleh Marsup. Sehingga ayahnya langsung mengusir pelaku dari rumah.

“AD tersinggung dan memukul Marsup tiga kali, di pipi satu kali dan di jidat dua kali. Tidak hanya itu, orangtua perempuan juga ditonjok satu kali. Selanjutnya pelaku AD langsung melarikan diri dari rumah,” ungkapnya.

“Di sinilah titik awal kejadian dan pengaduan itu, bukan karena berbeda pendapat soal capres dan cawapres. Tapi akibat daripada nasihat orangtua tidak diterima oleh pelaku. Nantinya akan kita sikapi dengan menangkap pelaku AD,” tambahnya.

Akibat perbuatannya, AD akan dijerat Pasal 44 UU Nomor 23 tahun 2004 Tentang Tindak Pidana Kejahatan Dalam Rumah Tangga.

Sebelumnya, Marsup bersama istrinya Nurmala Dewi mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (5/2) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kedatangan mereka untuk melaporkan anaknya berinisial AD ke pihak berwajib, lantaran diduga telah memukuli mereka berdua hingga mengalami sakit di bagian wajah.

Laporan korban telah diterima dengan nomor polisi LP/B/303/II/2024/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel dan akan segera ditindaklanjuti anggota piket reskrim.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya