Berita

Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihartono/RMOLSumsel

Presisi

Polisi Buru Anak yang Aniaya Orangtua Usai Nonton Debat Capres

JUMAT, 09 FEBRUARI 2024 | 06:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Satreskrim Polrestabes Palembang terus mengejar AD, anak yang menganiaya kedua orangtua kandungnya, Marsup serta Nurmala Dewi, usai menonton debat capres dan cawapres terakhir beberapa waktu lalu.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi di rumah mereka di Jalan KH Azhari, Lorong Keramat, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, Minggu malam (4/2) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihartono, membenarkan pihaknya telah menerima laporan pengaduan dari masyarakat bernama Marsup atas tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh anak kandungnya.


“Pelaku masih dalam pengejaran, saudara AD masih dikejar keberadaannya. Yang pasti identitas dan fotonya sudah kita kenal,” kata Harryo kepada awak media di Polrestabes Palembang, Kamis (8/2).

Harryo memastikan aksi penganiayaan itu bukan disebabkan oleh perbedaan pendapat pada acara debat calon presiden (capres) putaran terakhir yang disiarkan stasiun televisi nasional.

“Ada (keluarga) nonton debat terakhir capres, yang menonton tiga orang, Marsup, istrinya Nurmala Dewi, dan AD. Dari proses pembicaraan yang ada, karena sudah malam ibunya mengingatkan AD segera tidur. Apalagi besok ada cucunya yang harus diantar ke sekolah,” ungkap Harryo.

“Mendengar perintah itu, saudara AD menahan tidak mau tidur karena masih ingin menonton debat di televisi. Dikarenakan tidak mengikuti perintah itu, ibunya Nurmala Dewi mematikan televisi dan lampu,” imbuhnya.

Mendapatkan perlakuan tersebut, lanjut Harryo, pelaku AD melontarkan kata-kata kasar yang didengar oleh Marsup. Sehingga ayahnya langsung mengusir pelaku dari rumah.

“AD tersinggung dan memukul Marsup tiga kali, di pipi satu kali dan di jidat dua kali. Tidak hanya itu, orangtua perempuan juga ditonjok satu kali. Selanjutnya pelaku AD langsung melarikan diri dari rumah,” ungkapnya.

“Di sinilah titik awal kejadian dan pengaduan itu, bukan karena berbeda pendapat soal capres dan cawapres. Tapi akibat daripada nasihat orangtua tidak diterima oleh pelaku. Nantinya akan kita sikapi dengan menangkap pelaku AD,” tambahnya.

Akibat perbuatannya, AD akan dijerat Pasal 44 UU Nomor 23 tahun 2004 Tentang Tindak Pidana Kejahatan Dalam Rumah Tangga.

Sebelumnya, Marsup bersama istrinya Nurmala Dewi mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (5/2) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kedatangan mereka untuk melaporkan anaknya berinisial AD ke pihak berwajib, lantaran diduga telah memukuli mereka berdua hingga mengalami sakit di bagian wajah.

Laporan korban telah diterima dengan nomor polisi LP/B/303/II/2024/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel dan akan segera ditindaklanjuti anggota piket reskrim.

Populer

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya