Berita

APK para Caleg yang dipaku di pepohonan sepanjang Jalan Kolonel Masturi, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi/RMOLJabar

Nusantara

DLH Kota Cimahi Menangis Banyak APK Dipaku di Pohon

JUMAT, 09 FEBRUARI 2024 | 04:01 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi sedih dan kecewa atas maraknya alat peraga kampanye (APK) para peserta Pemilu 2024 yang dipaku di pepohonan. Sebab, itu bisa mengakibatkan pohon-pohon tersebut tidak dapat tumbuh berkembang. Bahkan bisa mati dan tumbang.

Kepala DLH Kota Cimahi, Chanifah Listyarini menyampaikan, belum lama ini dirinya berkunjung ke Temanggung, Jawa Tengah, di mana peserta pemilu sangat taat terhadap aturan dengan tidak memasang APK di pohon dengan cara diikat pakai kawat, apalagi dipaku ke pepohonan.

"Mereka nempel di pohon dengan hanya menyandarkan APK-nya, enggak ada yang diikat pake kawat apalagi pake paku. Kalau di sini susah diatur. Makanya saya juga menangis melihat kondisi seperti itu di Kota Cimahi," ungkap Chanifah saat dihubungi Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (8/2).


Diutarakan Chanifah, maraknya APK yang dipaku dan diikat kawat ke pohon banyak terjadi di kawasan Kecamatan Cimahi Utara, beberapa di Cimahi Tengah, serta Cimahi Selatan.

"Ini menjadi keprihatinan kita, tapi kita tidak bisa berdiri sendiri bergerak karena nanti mereka (peserta pemilu) komplain dan sebagainya, jadi kita bergerak bersama Satpol PP dan Bawaslu," ucapnya.

Sedari awal, dia menuturkan, pihaknya bersama Satpol PP dan Bawaslu Kota Cimahi sudah bergerak menurunkan APK yang merusak pohon. Namun, tetap saja ada yang bandel tetap memasang APK di pohon.

"Tapi ini namanya bandel, itu yang bikin saya sedih. Padahal sudah ada tindakan dari kita untuk menegur, tapi kan yang dikendalikan 45 kali 18 partai. Itu yang DPRD Kota, belum yang provinsi, belum yang DPR RI, belum yang presiden, di sini bandel juga," paparnya.

Diakui Chanifah, pihaknya enggan ada friksi. Maka dari itu, harus ada tindakan komprehensif bersama secara terintegrasi antara DLH, Satpol PP, dan Bawaslu Kota Cimahi.

"Upaya preventif kita sudah lakukan sedari awal, kita sudah bersurat ke semua partai tapi tetap saja (membandel). Mungkin bahasa halusnya kurang taat, tidak mengindahkan surat dari kami," ujarnya.

Berdasarkan Perda Nomor 5/2017 tentang Ketertiban Umum Pasal 24 Ayat b, melarang pemasangan APK di badan pohon. Selain itu, PKPU nomor 15/2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum Pasal 36 tercantum juga larangan pemasangan (APK) dengan cara memaku APK di badan pohon.

Pada Perda nomor 13/2014 tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) pasal 49 ayat b juga mengatur hal tersebut.

Dampak dari pemasangan APK di pepohonan dengan cara dipaku maupun dililit menggunakan kawat, dia menjelaskan, dapat membuat pohon tersebut menjadi luka, terinfeksi berbagai macam penyakit, sehingga mengganggu tumbuh kembang pohon.

"Jadi untuk kesehatan pohon itu memengaruhi. Bisa ada yang tumbang, mati, tapi yang jelas pertumbuhannya tidak akan optimal," tandasnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya