Berita

Muhammad Din Syamsuddin/Ist

Politik

Din Syamsuddin: Kalau Kekacauan DPT Tak Diselesaikan, Pemilu 2024 Bermasalah!

KAMIS, 08 FEBRUARI 2024 | 22:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA



RMOL. Laporan tentang dugaan pelanggaran adanya Daftar Pemilih Tetap (DPT) bermasalah di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI harus segera diselesaikan. Itu sangat krusial karena berpotensi menjadi masalah serius dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Demikian disampaikan Mantan Ketua Umum Muhammadiyah, M. Din Syamsuddin dalam keterangannya, Kamis (8/2).


“Harus dijernihkan. Jika tidak, maka Pemilu dan Pilpres potensial dipermasalahkan oleh pihak-pihak yang menilai adanya kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2024,” kata Din.

Menurut Din, jika masalah yang ada meliputi antara lain adanya pemilih di bawah umur, pemilih yang sudah meninggal, hingga pemilih yang terdaftar di beberapa TPS, maka harus dirapihkan. Sebab, jumlahnya tidak tanggung-tanggung yaitu mencapai 54 juta atau setara 26 persen dari total pemilih pada Pemilu 2024.

“Adanya dugaan DPT Bermasalah kali ini bukan masalah kecil, maka jangan dianggap remeh, apalagi dianggap bukan masalah. Hal itu adalah masalah besar, apalagi jika masalah tersebut menguntungkan pihak/Paslon tertentu,” kata Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

Secara teoritis, Dim menyebut bahwa siapa pun yang menguasai atau mengendalikan pemilih bermasalah itu maka dia akan mudah memenangkan Pilpres bahkan dalam satu putaran. Jika ini terjadi maka tak pelak lagi Pemilu akan digugat sebagai bermasalah dan hasilnya tidak absah.

“Adalah arif bijaksana jika KPU segera mengklarifikasi dugaan adanya DPT Bermasalah tersebut. Walau sudah sangat mepet, namun masih ada waktu. Demi Pemilu dan Pilpres yang jujur dan adil, sesuai Undang-Undang, KPU jangan berdiam diri. Segera bertindak, jangan terlambat sebelum nasi jadi bubur,” pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya