Berita

Sejumlah lansia yang dipimpin oleh mantan guru besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof Ing Mokoginta mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan/Ist

Hukum

Mantan Guru Besar IPB Tuntut Keadilan soal Lahan di Bareskrim

KAMIS, 08 FEBRUARI 2024 | 21:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sejumlah lansia yang dipimpin oleh mantan guru besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof Ing Mokoginta, berunjuk rasa di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (7/2). Mereka menuntut keadilan soal lahan.

"Kasus ini telah berlangsung selama enam tahun sejak pertama kali dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara dan kemudian ditarik ke Mabes Polri," ujar Inneke S Indrarini Mokoginta, keluarga dari Ing Mokoginta, Kamis (7/1).

"Kami meminta keadilan atas dugaan perampasan, penggelapan, dan pemalsuan dokumen terkait lahan seluas 1,7 hektare," sambungnya.


Menurut Inneke, kasus mereka telah lima tahun berada di Polda Sulawesi Utara, dengan lima pergantian Kapolda, empat kali membuat laporan, dan dua penyidik yang mendapat sanksi pelanggaran kode etik. Namun demikian, kata dia penanganan perkara tetap mandek.

"Setelah ditarik ke Mabes Polri, penyelesaian pun belum juga tercapai, menurutnya, penanganannya masih terkesan tidak adil," kata Inneke.

Dalam kesempatan itu, Inneke didampingi oleh Ing, Sintje Mokoginta, dan kuasa hukum dari LQ Indonesia Lawfirm, Alfin Lim, beserta rekan-rekannya. Mereka menyerahkan surat kepada Irwasum, Kabareskrim, serta Kepala Biro Wassidik Bareskrim Polri.

Sementara, Alvin Lim menekankan pentingnya penegakan hukum untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi kliennya. Dia mengkritik penyelesaian masalah yang sudah berlangsung selama enam tahun oleh pihak kepolisian.

"Para korban dan pelapor LP datang jauh-jauh dari Manado ke Jakarta, untuk menanyakan kepastian hukum, mengapa kasus yang sudah gelar perkara tersangka namun tidak kunjung disebut siapa tersangkanya. Sangat janggal," kata Alvin.

"Sesuai prinsip Presisi Polri harusnya penyidik melakukan penyidikan dengan transparan ke pelapor," imbuhnya.




Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya