Berita

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi/Net

Politik

Kepala Bapanas Bantah Isu Politisasi Bansos

KAMIS, 08 FEBRUARI 2024 | 20:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pangan Nasional (Bapanas) membantah isu politisasi bantuan sosial (bansos) oleh pemerintah untuk mendukung pemenangan salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi menjelaskan, bansos berupa beras yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang terkategori miskin bukan bentuk politisasi untuk kepentingan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Sebab menurutnya, bantuan pangan merupakan amanat yang telah diatur dalam Undang-Undang untuk mensejahterakan rakyat.


"Karena isu terakhir adalah bantuan pangan dibilangnya politik. Saya mau sampaikan, ini sudah dilakukan lama," kata Arief dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (8/2).

Dia mengurai, dalam UU 18/2012 tentang Pangan jelas menyebutkan; "bantuan pangan merupakan amanah yang harus dijalankan pemerintah kepada rakyat.

Namun dia menegaskan, amanat UU tersebut baru dapat diimplementasikan pemerintah pada 2021 setelah terbentuknya Bapanas.

"Jadi bantuan pangan dan lain-lain sudah di Badan Pangan karena bunyinya Undang-undang dan Perpresnya demikian. Jadi bukan karena pemilu, bukan," tegasnya.

Eks Direktur Utama PT. Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) ini menambahkan, bantuan pangan beras pemerintah dibagikan tepat pada hari libur nasional, yakni pada 8 Februari dan 9 Februari 2024. Lalu, pada 10 Februari sampai 14 Februari 2024, bantuan pangan pemerintah diberhentikan sementara karena masih dalam momentum pemilu.

"Pak Presiden perintahkan kita stop. Kalau enggak distop, dibilang politisasi," ungkapnya.

Arief menambahkan, realisasi bantuan pangan beras sampai 6 Februari telah menyentuh angka 179.149.760 kilogram. Rencananya program bantalan ekonomi masyarakat ini akan dilaksanakan sampai Juni mendatang.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya