Berita

Dirjen Binwasnaker & K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, saat Seminar Nasional K3 Balai Besar K3 Jakarta, bertema 'Budayakan K3, Sehat, Selamat dalam Bekerja, Terjaga Keberlangsungan Usaha' di Jakarta/Ist

Bisnis

Kepatuhan Budaya K3 Pengaruhi Reputasi Perusahaan

KAMIS, 08 FEBRUARI 2024 | 19:52 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Kementerian Ketenagakerjaan mengajak pelaku usaha komitmen membudayakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara berkesinambungan. Selain menjaga keberlangsungan usaha, juga menciptakan lingkungan kerja inspiratif, produktif, aman dan sehat.

"Mari bersama-sama berkomitmen mengubah setiap tindakan kecil menjadi langkah besar membentuk budaya K3 yang berkesinambungan," kata Dirjen Binwasnaker & K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, pada Seminar Nasional K3 Balai Besar K3 Jakarta, bertema 'Budayakan K3, Sehat, Selamat dalam Bekerja, Terjaga Keberlangsungan Usaha' di Jakarta, Rabu (7/2).

Menurut Haiyani, Peraturan Pemerintah Nomor 05 Tahun 2021 tentang perizinan berusaha didasarkan pada tingkat risiko kegiatan usaha, memberikan landasan hukum yang kuat dalam mengelola dan mengurangi risiko K3 di lingkungan kerja.


"Salah satu yang perlu diingat, pengelolaan risiko K3 bukan sekedar tuntutan hukum, tapi juga investasi dalam keberlanjutan dan reputasi perusahaan," katanya.

Dia juga mengatakan, tak ada gunanya perusahaan mencoba-coba atau sengaja tak patuh pada K3, karena risiko K3 setiap saat dapat menimpa perusahaan/pelaku usaha. Saat terjadi K3, sebesar apapun di tempat kerja, tetap menjadi tanggung jawab perusahaan dan dapat mempengaruhi reputasi perusahaan.

"Dari sisi internasional, reputasi dapat berakibat pada produk yang dapat diembargo. Produk yang dihasilkan bisa tidak diterima di luar," tegasnya.

Budaya K3, sambung dia, bertujuan agar keberlangsungan usaha terus berlanjut, sehingga mampu berkontribusi menjalankan usaha yang sehat, selamat dan produktif di tempat kerja.

"Tanggung jawab menerapkan K3, selain melalui regulasi (Kemnaker), juga aktor-aktor di tempat kerja," katanya.

Salah satu pelaku usaha (PMDN) industri pompa, A Roli Eko Atmojo, menilai keuntungan bagi pelaku usaha, budaya K3 mampu menjaga nama reputasi, sehingga tidak terganggu produksinya. Sementara bagi karyawan/pekerja, menjadi suatu kebanggaan, karena budaya K3 mampu menaikkan produktivitasnya.

"Budaya K3 harus terus menerus digaungkan ke para pelaku usaha," kata Manajer EQS dan Formalities/Legal PT Bumi Cahaya Unggul itu.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya