Berita

Dirjen Binwasnaker & K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, saat Seminar Nasional K3 Balai Besar K3 Jakarta, bertema 'Budayakan K3, Sehat, Selamat dalam Bekerja, Terjaga Keberlangsungan Usaha' di Jakarta/Ist

Bisnis

Kepatuhan Budaya K3 Pengaruhi Reputasi Perusahaan

KAMIS, 08 FEBRUARI 2024 | 19:52 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Kementerian Ketenagakerjaan mengajak pelaku usaha komitmen membudayakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara berkesinambungan. Selain menjaga keberlangsungan usaha, juga menciptakan lingkungan kerja inspiratif, produktif, aman dan sehat.

"Mari bersama-sama berkomitmen mengubah setiap tindakan kecil menjadi langkah besar membentuk budaya K3 yang berkesinambungan," kata Dirjen Binwasnaker & K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, pada Seminar Nasional K3 Balai Besar K3 Jakarta, bertema 'Budayakan K3, Sehat, Selamat dalam Bekerja, Terjaga Keberlangsungan Usaha' di Jakarta, Rabu (7/2).

Menurut Haiyani, Peraturan Pemerintah Nomor 05 Tahun 2021 tentang perizinan berusaha didasarkan pada tingkat risiko kegiatan usaha, memberikan landasan hukum yang kuat dalam mengelola dan mengurangi risiko K3 di lingkungan kerja.


"Salah satu yang perlu diingat, pengelolaan risiko K3 bukan sekedar tuntutan hukum, tapi juga investasi dalam keberlanjutan dan reputasi perusahaan," katanya.

Dia juga mengatakan, tak ada gunanya perusahaan mencoba-coba atau sengaja tak patuh pada K3, karena risiko K3 setiap saat dapat menimpa perusahaan/pelaku usaha. Saat terjadi K3, sebesar apapun di tempat kerja, tetap menjadi tanggung jawab perusahaan dan dapat mempengaruhi reputasi perusahaan.

"Dari sisi internasional, reputasi dapat berakibat pada produk yang dapat diembargo. Produk yang dihasilkan bisa tidak diterima di luar," tegasnya.

Budaya K3, sambung dia, bertujuan agar keberlangsungan usaha terus berlanjut, sehingga mampu berkontribusi menjalankan usaha yang sehat, selamat dan produktif di tempat kerja.

"Tanggung jawab menerapkan K3, selain melalui regulasi (Kemnaker), juga aktor-aktor di tempat kerja," katanya.

Salah satu pelaku usaha (PMDN) industri pompa, A Roli Eko Atmojo, menilai keuntungan bagi pelaku usaha, budaya K3 mampu menjaga nama reputasi, sehingga tidak terganggu produksinya. Sementara bagi karyawan/pekerja, menjadi suatu kebanggaan, karena budaya K3 mampu menaikkan produktivitasnya.

"Budaya K3 harus terus menerus digaungkan ke para pelaku usaha," kata Manajer EQS dan Formalities/Legal PT Bumi Cahaya Unggul itu.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya