Berita

Dirjen Binwasnaker & K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, saat Seminar Nasional K3 Balai Besar K3 Jakarta, bertema 'Budayakan K3, Sehat, Selamat dalam Bekerja, Terjaga Keberlangsungan Usaha' di Jakarta/Ist

Bisnis

Kepatuhan Budaya K3 Pengaruhi Reputasi Perusahaan

KAMIS, 08 FEBRUARI 2024 | 19:52 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Kementerian Ketenagakerjaan mengajak pelaku usaha komitmen membudayakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara berkesinambungan. Selain menjaga keberlangsungan usaha, juga menciptakan lingkungan kerja inspiratif, produktif, aman dan sehat.

"Mari bersama-sama berkomitmen mengubah setiap tindakan kecil menjadi langkah besar membentuk budaya K3 yang berkesinambungan," kata Dirjen Binwasnaker & K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, pada Seminar Nasional K3 Balai Besar K3 Jakarta, bertema 'Budayakan K3, Sehat, Selamat dalam Bekerja, Terjaga Keberlangsungan Usaha' di Jakarta, Rabu (7/2).

Menurut Haiyani, Peraturan Pemerintah Nomor 05 Tahun 2021 tentang perizinan berusaha didasarkan pada tingkat risiko kegiatan usaha, memberikan landasan hukum yang kuat dalam mengelola dan mengurangi risiko K3 di lingkungan kerja.


"Salah satu yang perlu diingat, pengelolaan risiko K3 bukan sekedar tuntutan hukum, tapi juga investasi dalam keberlanjutan dan reputasi perusahaan," katanya.

Dia juga mengatakan, tak ada gunanya perusahaan mencoba-coba atau sengaja tak patuh pada K3, karena risiko K3 setiap saat dapat menimpa perusahaan/pelaku usaha. Saat terjadi K3, sebesar apapun di tempat kerja, tetap menjadi tanggung jawab perusahaan dan dapat mempengaruhi reputasi perusahaan.

"Dari sisi internasional, reputasi dapat berakibat pada produk yang dapat diembargo. Produk yang dihasilkan bisa tidak diterima di luar," tegasnya.

Budaya K3, sambung dia, bertujuan agar keberlangsungan usaha terus berlanjut, sehingga mampu berkontribusi menjalankan usaha yang sehat, selamat dan produktif di tempat kerja.

"Tanggung jawab menerapkan K3, selain melalui regulasi (Kemnaker), juga aktor-aktor di tempat kerja," katanya.

Salah satu pelaku usaha (PMDN) industri pompa, A Roli Eko Atmojo, menilai keuntungan bagi pelaku usaha, budaya K3 mampu menjaga nama reputasi, sehingga tidak terganggu produksinya. Sementara bagi karyawan/pekerja, menjadi suatu kebanggaan, karena budaya K3 mampu menaikkan produktivitasnya.

"Budaya K3 harus terus menerus digaungkan ke para pelaku usaha," kata Manajer EQS dan Formalities/Legal PT Bumi Cahaya Unggul itu.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Pencarian Korban KMP Virgo Transport 8 Teradang Gelombang Tinggi Capai 2,5 Meter

Minggu, 13 September 2026 | 18:04

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Polisi Update Temuan Barang Diduga Milik Kapal Pengangkut 5 Jurnalis

Minggu, 13 September 2026 | 17:16

Prabowo Ungkap Transformasi Pangan Indonesia di Hadapan Pemimpin BRICS

Minggu, 13 September 2026 | 17:02

Aspekpir Puji Komitmen PTPN IV PalmCo Majukan Petani Mitra

Minggu, 13 September 2026 | 16:50

Prabowo Ajak BRICS Ubah Kerentanan Jadi Kekuatan untuk Pertumbuhan Global

Minggu, 13 September 2026 | 16:49

BNI Perkuat Ekosistem Industri Kecantikan Lewat BSF 2026

Minggu, 13 September 2026 | 16:46

Kerugian Bisnis Tak Otomatis jadi Tindak Pidana

Minggu, 13 September 2026 | 16:27

Dua Armada Pos Indonesia Ikut Tenggelam Bersama KMP Virgo

Minggu, 13 September 2026 | 16:21

Kapal Pertamina Bantu Selamatkan 16 Korban Virgo Transport 08 di Laut Jawa

Minggu, 13 September 2026 | 16:02

Selengkapnya