Berita

Ratusan mahasiswa ITB saat aksi di depan Gedung Rektorat/Ist

Publika

Kampus Negeri dalam Jerat Pinjol dan Peran Negara

KAMIS, 08 FEBRUARI 2024 | 18:26 WIB | OLEH: YUDHI HERTANTO

MIRIS! Kampus perguruan tinggi negeri menyarankan untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran biaya perkuliahan dengan menggunakan pinjaman online. Sekilas, usulan yang diajukan sebagai sebuah penyelesaian masalah terlihat benar, meski secara substansi ada lubang besar yang fundamental dari sistem pendidikan kita.

Ketika institusi pendidikan pemerintah, mencari alternatif cara dalam mereduksi potensi gagal bayar mahasiswa dengan menggunakan skema pinjaman lembaga keuangan, tentu ada persoalan yang bisa terbaca di sana.

Jika hal itu terjadi, maka kita luput membicarakan hal pokok dari kebisingan politik kontemporer. Peran negara dipertanyakan, tanggung jawab mencerdaskan anak bangsa adalah amanah yang diemban.

Dalam kerangka finansial, pinjaman peer to peer sebagai bentuk modern lembaga pembiayaan yang terkategori sebagai startup fintech merupakan sebuah terobosan legal dari kebutuhan pembiayaan publik. Tetapi ketika dipadukan dengan kebutuhan biaya pendidikan, maka hal tersebut terlihat memprihatinkan.

Tingkat angka partisipasi kasar pendidikan tinggi kita sekitar 30 persen, tidak banyak berubah dari waktu ke waktu. Bahkan lebih jauh lagi, petinggi negeri menyampaikan kekagetan bila lulusan S2 dan hanya 0,45 persen, jauh tertinggal dari berbagai negara tetangga di sekitarnya.

Kita mafhum bila para penguasa kerap kali kaget terhadap suatu fakta, namun perlu aksi dan komitmen tindakan yang lebih dari sekadar kekagetan.

Pola solusi pembiayaan kuliah dengan mengedepankan fasilitas pinjaman online, semakin menegaskan format komersial pendidikan tinggi di tanah air. Gejala komodifikasi dari perguruan tinggi yang seharusnya menjadi wilayah kelolaan kampus swasta, ternyata merasuk ke kampus negeri, tentu mengecewakan.

Konstruksi dasar dari permasalahan yang terjadi di perguruan tinggi bisa didekati dengan ilustrasi kurva normal, sebuah grafik yang menggambarkan sebaran populasi dalam bentuk bukit dan gunung.

Hal tersebut menjelaskan bahwa sekitar 25 persen di antara publik terbagi dalam dua bagian terujung, yakni mereka yang tergolong mahasiswa cerdas -mampu mengakses beasiswa dan kelompok tertinggal, sementara 75 persen bagian di antaranya merupakan kelompok umum mahasiswa dengan kapasitas kemampuan rerata.

Bila kemudian kita melihat proporsi penerimaan mahasiswa perguruan tinggi negeri saat ini, maka jumlah terbesarnya diperoleh melalui jalur tes mandiri, dengan biaya semester uang kuliah tunggal yang kompetitif berhadapan dengan kampus swasta, dengan keunggulan branding nama besar kampus negeri.

Daya tampung perguruan tinggi negeri juga semakin bertambah, bahkan dapat membuka cabang daerah untuk memperluas ruang kampus, sekaligus menambah secara signifikan jumlah mahasiswa.

Komitmen dari tanggung jawab negara untuk menyediakan anggaran sebesar 20 persen bagi sektor pendidikan seakan tidak terlihat ketika fenomena kasus pinjol di kampus negeri mengemuka. Lantas bagaimana opsi bentuk yang dapat ditawarkan dari mekanisme pembiayaan kuliah yang solutif?

Pertama: mengembalikan peran negara dalam tanggung jawab mencerdaskan generasi masa depan, termasuk meningkatkan persentase jumlah peserta didik di perguruan tinggi.

Komitmen dari penyelenggara negara mencerminkan kepedulian untuk memperhatikan sumberdaya manusia sebagai hal utama, dibandingkan pembangunan infrastruktur fisik yang selalu diumumkan sebagai keberhasilan.

Kedua: menempatkan peran perguruan tinggi negeri untuk berkonsentrasi pada upaya peningkatan kualitas, berfokus pada upaya mendidik mahasiswa dengan target kelas dunia yang kompetitif. Dengan demikian, maka kampus negeri mengelola dengan ranah spesifik yang bersifat keunggulan terbaru.

Ketiga: memberdayakan dukungan kampus swasta untuk dapat berkontribusi dalam membangun anak bangsa. Selama ini kampus swasta berjalan tanpa subsidi, bahkan dengan budget kuliah yang sangat efisien, kerap tertinggalkan dari kebijakan pengambil keputusan.

Padahal keberadaan perguruan tinggi swasta mencerminkan bahwa ada kepedulian untuk memberi bantuan pada pemerintah yang belum mampu memenuhi kebutuhan pendidikan tinggi seluruh anak negeri.

Dengan bauran penyelesaian tersebut di atas, kita tidak berharap ada pinjol yang masuk ke ranah pendidikan tinggi. Beban belajar di bangku kuliah sudah sedemikian berat, jangan ditambah lagi dengan beban bunga yang mesti dibayar.

Sesungguhnya, kita tengah berhutang pada generasi masa depan bangsa ini bila gagal dalam mencerdaskan kehidupan bangsa ini, karena itu adalah amanat konstitusi.

Penulis adalah Mahasiswa Program Doktoral Ilmu Komunikasi Universitas Sahid

Populer

Permainan Jokowi Terbaca Prabowo dan Megawati

Selasa, 25 Februari 2025 | 18:01

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Mengapa KPK Keukeuh Tidak Mau Usut Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi?

Selasa, 25 Februari 2025 | 08:02

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Tak Patuhi Instruksi Megawati

Sabtu, 22 Februari 2025 | 03:26

UPDATE

Rano Karno akan Batasi Operasional Tempat Hiburan Malam

Kamis, 27 Februari 2025 | 05:34

Stok Pangan Aman selama Ramadan

Kamis, 27 Februari 2025 | 05:19

Jangan Bersedekah Ramadan ke Pengemis Jalanan

Kamis, 27 Februari 2025 | 04:29

Sarapan Bergizi Seimbang di Jakarta akan Ciptakan SDM Unggul

Kamis, 27 Februari 2025 | 04:04

Driver Taksi Online Cabuli Penumpang Pelajar

Kamis, 27 Februari 2025 | 03:45

Segera Dibuka 500 Ribu Lowongan PPSU hingga Pemadam Kebakaran

Kamis, 27 Februari 2025 | 03:20

Andika Wisnuadji Resmi Ngantor di DPRD DKI

Kamis, 27 Februari 2025 | 03:01

Riza Chalid dan Keluarga Tidak Berhak Peroleh Imunitas

Kamis, 27 Februari 2025 | 02:30

Indonesia CollaborAction Forum Ikhtiar Yakesma Bantu Masalah Bangsa

Kamis, 27 Februari 2025 | 02:12

Penyidik Balikin Sertifikat Tanah Usai Dilaporkan ke Propam

Kamis, 27 Februari 2025 | 02:00

Selengkapnya