Berita

Poster pernyataan sikap Aktivis 98 Keluarga Besar Mahasiswa Institut Pertanian Bogor (KBM) IPB/Rep

Politik

Aktivis 98 KBM IPB Desak DPR Gelar Sidang Istimewa

KAMIS, 08 FEBRUARI 2024 | 15:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) didorong sekumpulan aktivis 98 dari Keluarga Besar Mahasiswa Institut Pertanian Bogor (KBM IPB) dilakukan DPR RI, lantaran menganggap ada cawe-cawe oleh kepala negara sekaligus kepala pemerintahan Indonesia ketujuh tersebut.

Perwakilan Aktivis 98 KBM IPB, La Ode Untung menjelaskan, cawe-cawe Jokowi terjadi di pemilihan presiden (Pilpres) 2024, yang menurutnya nampak dari pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto.

"Jokowi merasa memiliki kekuasaan politik yang besar. Jokowi tidak segan lagi mendorong anaknya, Gibran, menjadi cawapres dengan berbagai cara," ujar La Ode dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/2).


Dia memandang, kelolosan Gibran sebagai Cawapres Prabowo membuat marwah Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi tergerus, karena ada kasus pelanggaran etik hakim konstitusi yang terbukti membuka ruang intervensi dalam memutus perkara uji materiil UU 7/2017 tentang Pemilu.

Putusan yang dimaksud adalah terkait uji materiil norma syarat batas usia minimum calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), yang termaktub dalam Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu.

"Janganlah pak Jokowi jangan membangkitkan keresahan itu menjadi kemarahan rakyat. Sadarlah, perilku bapak sangat menyakitkan hati kami," katanya.

Oleh karena itu, La Ode mendorong DPR RI untuk mengambil hak angket untuk mengevaluasi kinerja Presiden Jokowi. Apabila ditemukan pelanggaran serius, Aktivis 98 KBM IPB mendesak Parlemen untuk memakzulkan Jokowi.

"Jangan sampai dewan dinilai menjadi bagian nepotisme kekuasaan dan membenarkan perilaku seperti ini. Atau pada akhirnya, jangan sampai rakyat bergerak mengambil kedaulatannya," demikian La Ode menambahkan.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya