Berita

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Gedung Dakwah PDM Muhammadiyah Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (8/2)/Ist

Politik

LaNyalla Ajak Pengurus Muhammadiyah Pasuruan Kembali ke UUD 1945 Asli

KAMIS, 08 FEBRUARI 2024 | 13:44 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Meski hiruk pikuk Pemilu 2024 semakin semarak menjelang pencoblosan pada 14 Februari 2024, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti memfokuskan diri pada perbaikan sistem bernegara sebagaimana digagas para pendiri bangsa.

Hal itu sebagaimana tampak dalam pertemuan bertajuk Silaturahmi Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Pasuruan bersama Ketua DPD RI, yang digelar di Gedung Dakwah PDM Muhammadiyah Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (8/2).

Pada kesempatan itu, Senator asal Jawa Timur itu menguraikan sistem bernegara asli Indonesia rumusan pendiri bangsa. Sehingga perjuangan yang ia tawarkan adalah perbaikan dan penyempurnaan sistem bernegara ketimbang membahas situasi politik Pemilu 2024.

"Soal hak politik pada Pemilu 2024, saya kira semua memiliki hak yang sama. Saya lebih memilih memfokuskan diri melakukan perbaikan hal fundamental bangsa ini, yaitu sistem bernegara kita sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa," kata LaNyalla dalam sambutannya.


Dia menjelaskan perihal urgensi melakukan perbaikan sistem bernegara. Katanya, dari kajian DPD RI, sistem bernegara hasil perubahan konstitusi pada tahun 1999 hingga 2002 telah membuat Indonesia menjadi negara yang meninggalkan Pancasila dan menjadi negara yang semakin individualistik dengan sistem ekonomi yang kapitalistik.

"Sehingga negara ini semakin sulit untuk mewujudkan cita-cita lahirnya negara ini seperti tertuang di dalam Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945," ulas LaNyalla.

LaNyalla menjelaskan, sebagai Ketua DPD RI ia telah berkunjung ke lebih dari 350 kabupaten/kota di 34 provinsi di Indonesia. LaNyalla bertemu banyak stakeholder di daerah untuk menyerap aspirasi.

Hasilnya, LaNyalla menemukan satu persoalan yang hampir sama di semua daerah.  

"Kami menyimpulkan terdapat dua persoalan mendasar, yaitu ketidakadilan dan kemiskinan struktural. Dari hasil telaah mendalam, akar persoalannya adalah konstitusi hasil perubahan di tahun 1999 hingga 2002 yang lalu, yang ternyata menyisakan masalah yang sangat fundamental," terangnya.

UUD 1945 hasil amandemen 1999-2002, lanjut LaNyalla, dari hasil kajian Komisi Konstitusi dan hasil kajian akademik Pusat Studi Pancasila UGM telah meninggalkan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi dan meninggalkan Pancasila sebagai identitas konstitusi.

"Karena kedaulatan rakyat kita serahkan total kepada partai politik dan presiden terpilih. Sehingga arah perjalanan bangsa ini hanya ditentukan oleh para ketua umum partai dan presiden terpilih saja. Itu faktanya. Padahal itu bukan sama sekali sistem bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa kita," terang LaNyalla.

"Sistem bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa, adalah Sistem Majelis Permusyawaratan Rakyat. Sistem Syuro. Sistem yang sesuai dengan ajaran Islam, yaitu Lembaga Tertinggi yang menjadi penjelmaan seluruh komponen bangsa," tambah dia.

Dengan begitu, kata LaNyalla, kedaulatan rakyat secara utuh berada di Lembaga Tertinggi Negara. Para pendiri bangsa sama sekali tidak mengadopsi sistem Barat, meskipun teori-teori penguatan presidensial dan trias politica terus dikampanyekan sebagai sistem terbaik dalam demokrasi.

"Karena pendiri bangsa sudah membahas secara tuntas, bahwa Demokrasi Pancasila sebagai sistem tersendiri, adalah sistem yang paling sesuai untuk negara super majemuk dan kepulauan ini," pungkas LaNyalla.

Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Pasuruan, Raffi Aydrus M.

Hadir di antaranya Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Pasuruan, KH Achmad Samsoni, didampingi Hari Santoso (Wakil Ketua PDM Kabupaten Pasuruan), Ahmad Fuad Hasyim (Sekretaris PDM Kabupaten Pasuruan), Mahbub Junaidi (Bendahara PDM Kabupaten Pasuruan) Pimpinan Daerah Aisyiyah Kabupaten Pasuruan, Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Pasuruan dan sejumlah pengurus serta kader Muhammadiyah di Kabupaten Pasuruan.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Makan Bergizi Gratis Ibarat Es Teh

Jumat, 14 Februari 2025 | 07:44

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

UPDATE

Brian Yuliarto Baru Dikabari Jadi Mendikti Saintek Pagi Ini Sebelum Pelantikan

Rabu, 19 Februari 2025 | 17:33

Cak Imin Usul Badan Penyelenggara Haji Jadi Kementerian

Rabu, 19 Februari 2025 | 17:19

Anggota Bawaslu Puadi Sandang Doktor Ilmu Politik dari Unas

Rabu, 19 Februari 2025 | 17:12

Ketua DPRD: Bimtek Advokasi Rakyat Wadah Perluas Wawasan untuk Pembangunan

Rabu, 19 Februari 2025 | 17:11

Marsdya Mohammad Syafii Ternyata Cuma Diundang, Batal Dilantik Hari Ini

Rabu, 19 Februari 2025 | 17:05

Penyanyi Fariz RM Ditangkap Polisi Lagi Terkait Narkoba

Rabu, 19 Februari 2025 | 17:01

Membenahi Infrastruktur Pertanian Demi Mewujudkan Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Februari 2025 | 16:52

Mbak Ita dan Suami Resmi Pakai Rompi Oranye

Rabu, 19 Februari 2025 | 16:49

Volume Transaksi Meningkat, JCB Indonesia Beri Penghargaan kepada Mitra Bisnis

Rabu, 19 Februari 2025 | 16:48

Warga Jakarta Tak Perlu Khawatir Kekurangan Air Bersih

Rabu, 19 Februari 2025 | 16:37

Selengkapnya