Berita

Calon Wakil Presiden Mahfud MD/Net

Politik

Jika Terpilih, Mahfud MD Janji Kembali Revisi UU KPK

KAMIS, 08 FEBRUARI 2024 | 13:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pasangan Capres-cawapres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD memastikan bakal merevisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar lembaga antirasuah tersebut kembali mendapatkan kepercayaan publik.

Ditegaskan Mahfud MD, sebagai lembaga independen, KPK juga tidak boleh ikut rapat kabinet dan dipanggil presiden.

"KPK itu pernah memiliki masa kejayaannya mulai dari Taufiequrachman Ruki yang memulai gebrakannya, Antasari Azhar, kemudian sampai Agus Rahardjo," kata Mahfud.


Menurut Mahfud, pelemahan KPK saat ini terjadi sejak UU KPK diubah. Selain itu proses seleksi anggota KPK pun dilakukan secara kolektif.

"Kalau Tuhan dan atas dukungan rakyat, membawa saya dan Pak Ganjar jadi presiden dan wapres, UU KPK akan kita revisi kembali. Kembali ke awal, bahwa itu lembaga independen," kata mantan Menko Polhukam RI ini.

Rencana Mahfud tersebut selaras dengan apa yang dia suarakan dan perjuangkan selama ini.

Pasalnya, Mahfud berada dalam barisan yang ikut mengusulkan pembatalan Revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dia selalu berpendapat bahwa revisi UU KPK membuat Indonesia berada di posisi 110 dari 180 negara terkorup.

Bahkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2022 turun empat poin menjadi 34 dari skor 0-100 berdasarkan survei Transparansi Internasional.

Mahfud menilai hal itu terjadi sejak KPK mengalami pelemahan melalui revisi UU KPK pada 2019. Hal ini menjadi catatan buruk terhadap komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kemitraan PLN Perkuat KDKMP jadi Penggerak Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 06:16

Pemerintah Serap Masukan Akademisi hingga Peneliti untuk Perkuat Ekonomi Biru

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:53

Tak Hanya Tunjuk Kepala Baru, Pemerintah Diminta Serius Benahi BNPB

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:23

BUK dan Bukti Kegagalan SKK Migas

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:59

Korupsi Dana Bencana Bentuk Pengkhianatan terhadap Amanah Kemanusiaan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:29

Wajah Muda Kemiskinan yang Berubah

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:58

Maruli Berjabat Tangan dengan Gibran

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:29

Lokasi Ledakan di Pasar Cimanggis-Ciputat Bukan SPPG

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:00

Selain Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala Perwakilan BPK Jateng Ahmad Luthfi

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:45

Perpaduan Kekuatan Laut dan Udara Warnai Demo Pendaratan Amfibi di Pantai Banongan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:08

Selengkapnya