Berita

Calon Wakil Presiden Mahfud MD/Net

Politik

Jika Terpilih, Mahfud MD Janji Kembali Revisi UU KPK

KAMIS, 08 FEBRUARI 2024 | 13:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pasangan Capres-cawapres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD memastikan bakal merevisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar lembaga antirasuah tersebut kembali mendapatkan kepercayaan publik.

Ditegaskan Mahfud MD, sebagai lembaga independen, KPK juga tidak boleh ikut rapat kabinet dan dipanggil presiden.

"KPK itu pernah memiliki masa kejayaannya mulai dari Taufiequrachman Ruki yang memulai gebrakannya, Antasari Azhar, kemudian sampai Agus Rahardjo," kata Mahfud.


Menurut Mahfud, pelemahan KPK saat ini terjadi sejak UU KPK diubah. Selain itu proses seleksi anggota KPK pun dilakukan secara kolektif.

"Kalau Tuhan dan atas dukungan rakyat, membawa saya dan Pak Ganjar jadi presiden dan wapres, UU KPK akan kita revisi kembali. Kembali ke awal, bahwa itu lembaga independen," kata mantan Menko Polhukam RI ini.

Rencana Mahfud tersebut selaras dengan apa yang dia suarakan dan perjuangkan selama ini.

Pasalnya, Mahfud berada dalam barisan yang ikut mengusulkan pembatalan Revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dia selalu berpendapat bahwa revisi UU KPK membuat Indonesia berada di posisi 110 dari 180 negara terkorup.

Bahkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2022 turun empat poin menjadi 34 dari skor 0-100 berdasarkan survei Transparansi Internasional.

Mahfud menilai hal itu terjadi sejak KPK mengalami pelemahan melalui revisi UU KPK pada 2019. Hal ini menjadi catatan buruk terhadap komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya