Berita

Ilustrasi surat suara pemilu/Net

Politik

Bawaslu Jabar Waspadai Politik Uang hingga Politisasi Birokrasi saat Masa Tenang

KAMIS, 08 FEBRUARI 2024 | 11:45 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Bawaslu Jawa Barat mewaspadai pelanggaran yang berpotensi terjadi jelang pemungutan suara pada 14 Februari 2024. Sebab tahapan masa kampanye akan segera berakhir.

Ketua Bawaslu Jabar, Zacky Muhammad Zamzam menjelaskan, meski tersisa tujuh hari, namun kampanye hanya efektif sisa satu hari lagi. Pasalnya, tanggal 10 Februari seluruh aktivitas kampanye pemilu harus terhenti lantaran memasuki masa tenang.

"Bagi Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu, masa tenang 11-13 Februari bukan merupakan masa tenang bagi kami. Justru detik-detik jelang pemungutan suara ada berbagi macam potensi pelanggaran yang bisa terjadi," kata Zacky seperti dikutip Kamis (8/2).


"Bisa sifatnya kampanye di masa tenang, money politik, politisasi SARA, info hoaks, atau politisasi birokrasi," imbuh Zacky.

Zacky mengaku, Bawaslu Jabar sampai saat ini sudah menangani 131 laporan maupun temuan Panwaslu terkait pelanggaran pemilu. Bentuknya berupa pidana pemilu, administrasi, kode etik penyelenggara pemilu, kode etik ASN, dan perundang-undangan lainnya.

Sebagai upaya preventif potensi pelanggaran, kata dia, pihaknya sudah melakukan berbagai kegiatan pendidikan politik dan sosialisasi pengawasan berjumlah 10.912 komponen kegiatan.

"Upaya ini sudah sangat maksimal untuk memitigasi potensi pelanggaran di seluruh tahapan pemilu. Kita bisa saling bersinergi agar mampu memitigasi seluruh potensi gangguan yang bisa terjadi di 27 kabupaten kota se-Jabar," demikian Zacky dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya