Berita

Diskusi publik bertema "Menyoal Langkah Mitigasi KPU Cegah Delegitimasi Hasil Pilpres 2024", di kawasan Menteng, Jakarta Pusat/Ist

Politik

Kebijakan Jokowi Dikritik, Fokus Insfrastruktur tapi Lupakan Sistem Hukum

KAMIS, 08 FEBRUARI 2024 | 10:57 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Selama Presiden Joko Widodo berkuasa dinilai lebih memfokuskan pembangunan infrastruktur, namun melupakan sistem hukum dan peradilan.

Hal itu dikatakan mantan hakim Mahkamah Kostitusi (MK) Maruarar Siahaan dalam acara diskusi publik bertema "Menyoal Langkah Mitigasi KPU Cegah Delegitimasi Hasil Pilpres 2024", di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/2).

"Kondisi ini tentunya menuntut kesadaran kita sebagai bangsa untuk memperbaikinya," kata Maruarar.


Sementara itu, pembicara diskusi lainnya, akademisi Charles Simabura menuturkan bahwa pemberian sanksi peringatan keras terakhir yang berulang dari  Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunjukkan tidak tegasnya DKPP sebagai lembaga negara.

"Peringatan keras terakhir yang kedua kalinya menunjukkan DKPP tidak tegas. Setidaknya sanksi berikutnya adalah pemberhentian sementara atau tetap," kata Charles.

Pendapat lain disampaikan Prof. Ikrar Nusabakti. Menurutnya, jika Pemilu 2024 hasilnya tidak legitimate, yang ada dalam pikiran adalah bagaimana sebuah pemerintahan bisa terjadi atau bisa berjalan dengan baik.

"Legitimasi pemerintahan itu bukan hanya menentukan siapa pemimpinnya, tetapi kemenangan dalam pemilu itu apakah diterima  oleh masyarakat atau tidak," kata Ikrar.

Dalam politik, tambah Ikrar, seseorang bisa saja memiliki power tetapi dia tidak memiliki otoritas politik. Artinya, jika kekuasaan yang diperoleh tidak legitimate, maka rakyat akan memandang kekuasaan yang diperoleh akan dianggap tidak ada. Sebaiknya, jika kekuasaan yang diperolehnya dengan cara yang baik, maka akan memiliki otoritas.





Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya