Berita

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman (kiri), dalam konferensi pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu malam (7/2)/RMOL

Politik

Endus Dugaan Mobilisasi Pemilih Ilegal di Dramaga Bogor, TKN Minta Bawaslu Bertindak Tegas

KAMIS, 08 FEBRUARI 2024 | 02:17 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran kembali menemukan dugaan kecurangan dengan modus mobilisasi pemilih secara ilegal atau pemilih pindah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Dramaga, Bogor, Jawa Barat.

"TKN Prabowo Gibran mendapatkan informasi tentang dugaan mobilisasi pemilih secara ilegal dengan modus pemilih pindah TPS di Dramaga Bogor Jawa Barat," kata Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, dalam konferensi pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu malam (7/2).

Berdasarkan informasi yang diterima TKN, indikasi dugaan mobilisasi pemilih ini terlihat saat puluhan pemuda berbadan tegap dan berambut cepak yang mengaku mahasiswa yang sedang melakukan penelitian mengajukan pindah TPS.


Namun, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dramaga justru menemukan kejanggalan dalam dokumen yang diajukan.

Mereka yang mengaku mahasiswa tersebut membawa surat tugas penelitian dari Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Padahal, surat keterangan penelitian tersebut harus dibarengi dengan izin dari Kesbangpol.

"Namun, mahasiswa tersebut tidak ada surat izin penelitian dari Kesbangpol. Selain itu surat yang mereka bawa tidak ditandatangani dengan tanda tangan basah namun hanya seperti stempel," jelas Habiburokhman.

Atas temuan dugaan mobilisasi pemilih ilegal ini, Habiburokhman meminta penyelenggara pemilu dalam hal ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk aktif menindaklanjuti.

"Kami meminta kepada Bawaslu dan Sentra Gakkumdu untuk proaktif mengusut dugaan mobilisasi pemilih ilegal ini. Hal ini penting agar legitimasi pemilu ini tetap dapat dijaga," demikian Habiburokhman.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya