Berita

Diskusi Publik bertajuk 'Harapan Nelayan Pada Pemilu 2024' di kantor KNTI, Pejaten, Jakarta Selatan, Rabu (7/2)/Ist

Nusantara

Kondisi Nelayan Tradisional Indonesia Masih Kritis Jelang Pemilu 2024

RABU, 07 FEBRUARI 2024 | 20:19 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) yang mewakili suara dan aspirasi lebih dari 100.000 nelayan tradisional di seluruh Indonesia, merilis laporan komprehensif terkait tantangan kritis yang dihadapi jelang pesta demokrasi.

Menurut Ketua Umum KNTI, Dani Setiawan, riset KNTI menggambarkan data betapa kesulitan sosio ekonomi, kurangnya perlindungan hak tenurial, dampak buruk perubahan iklim, dan akses energi yang tidak merata yang mengganggu mata pencaharian para nelayan.

“Ini mengungkap realitas pahit di mana 97 persen nelayan Indonesia, yang sebagian besar berskala kecil dan tradisional, memberikan kontribusi signifikan terhadap ekonomi negara namun tetap terpinggirkan dan miskin karena hambatan sistemik dan lingkungan” kata Dani Setiawan dalam Diskusi Publik bertajuk 'Harapan Nelayan Pada Pemilu 2024' di kantor KNTI, Pejaten, Jakarta Selatan, Rabu (7/2).


Pengurus KNTI Miftahul Khausar yang mengurai hasil riset KNTI ini di kantor KNTI menjelaskan, realitas kontemporer nelayan kecil dan tradisional Indonesia yang menghadapi gelombang tantangan yang tak hanya datang dari alam.

“Tapi juga dari sistem yang belum sepenuhnya mendukung. Melalui harapan dan rekomendasi ini, harapan kami setelah transisi kepemimpinan tahun 2024, kita dapat melihat Indonesia yang lebih inklusif, di mana suara nelayan didengar, hak-hak nelayan dilindungi, dan kesejahteraan nelayan menjadi prioritas," ujar Miftahul.

KNTI menyajikan serangkaian rekomendasi kepada calon pemimpin Indonesia yang terpilih dalam Pilpres 2024 kelak, yang bertujuan untuk mengatasi tantangan di atas.

KNTI sering disebut rumah nelayan ini menyerukan intensifikasi program pendidikan dan pelatihan untuk membekali nelayan.

“Caranya lewat strategi adaptasi, pengakuan dan perlindungan hukum atas hak tenurial nelayan, pergeseran dari subsidi bahan bakar ke bantuan finansial langsung, pengembangan skema asuransi iklim yang disesuaikan untuk nelayan skala kecil, promosi energi terbarukan dan teknologi bersih, serta penegakan regulasi penangkapan ikan berkelanjutan,” pungkasnya.

Seiring Indonesia bersiap untuk momen elektoral yang penting, KNTI mendesak pembuat kebijakan dan pemangku kepentingan untuk memprioritaskan kesejahteraan dan pemberdayaan  nelayan  kecil dan tradisional. Organisasi ini menganjurkan masa depan di mana nelayan tidak hanya sebagai penjaga laut tetapi juga sebagai penerima manfaat kekayaannya, memastikan keberlanjutan sumber daya kelautan Indonesia untuk generasi yang akan datang.

Diskusi publik KNTI ini juga menghadirkan narasumber, Dr. Revrisond Baswir (Ketua Dewan Pakar DPP KNTI/ekonom Indonesia), Ray Rangkuti (Dewan Penasehat DPP KNTI/Pengamat Politik Indonesia), dan Hening Parlan (Green Faith Coord Indonesia).

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya