Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Perusahaan Induk Snapchat PHK 500 Karyawan

RABU, 07 FEBRUARI 2024 | 17:30 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perusahaan induk Snapchat, Snap Inc, melakukan pemutusan hubungan kerja massal kepada sekitar 500 karyawan secara global pada Senin (5/2).

Langkah PHK itu diambil untuk melakukan perampingan di tubuh perusahaan tersebut.

Selain itu, perusahaan yang memiliki sekitar 5.367 karyawan penuh waktu pada Oktober 2023 itu juga ingin mempertahankan pola kerja tatap muka.


Akibat berita PHK massal itu, saham pembuat aplikasi Snapchat terpantau turun sekitar 3 persen pada perdagangan pekan ini.

Sejak 2022, perusahaan tersebut diketahui telah beberapa kali melakukan PHK, terakhir pada November lalu, ketika perusahaan tersebut memangkas sejumlah kecil karyawan bagian produk.

“Kami mengatur ulang tim kami untuk mengurangi hierarki dan mendorong kolaborasi tatap muka. Kami fokus untuk mendukung anggota tim kami yang akan berangkat,” kata juru bicara Snap, dikutip dari CNBC Internasional, Rabu (7/2).

Seperti Google dan Facebook, pendapatan Snapchat sangat bergantung pada belanja iklan digital. Namun, perusahaan ini sempat terpuruk dalam beberapa kuartal, meski demikian Snapchat berhasil menghentikan serangkaian penurunan pendapatan pada kuartal terakhir.

Perusahaan Snapchat bukan menjadi yang pertama melakukan PHK pada tahun ini, pada bulan Januari saja, hampir 24.000 pekerja teknologi di dunia kehilangan pekerjaannya. Baru-baru ini perusahaan keamanan siber dan identitas Okta dan Zoom telah memberhentikan ratusan stafnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya