Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Perusahaan Induk Snapchat PHK 500 Karyawan

RABU, 07 FEBRUARI 2024 | 17:30 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perusahaan induk Snapchat, Snap Inc, melakukan pemutusan hubungan kerja massal kepada sekitar 500 karyawan secara global pada Senin (5/2).

Langkah PHK itu diambil untuk melakukan perampingan di tubuh perusahaan tersebut.

Selain itu, perusahaan yang memiliki sekitar 5.367 karyawan penuh waktu pada Oktober 2023 itu juga ingin mempertahankan pola kerja tatap muka.


Akibat berita PHK massal itu, saham pembuat aplikasi Snapchat terpantau turun sekitar 3 persen pada perdagangan pekan ini.

Sejak 2022, perusahaan tersebut diketahui telah beberapa kali melakukan PHK, terakhir pada November lalu, ketika perusahaan tersebut memangkas sejumlah kecil karyawan bagian produk.

“Kami mengatur ulang tim kami untuk mengurangi hierarki dan mendorong kolaborasi tatap muka. Kami fokus untuk mendukung anggota tim kami yang akan berangkat,” kata juru bicara Snap, dikutip dari CNBC Internasional, Rabu (7/2).

Seperti Google dan Facebook, pendapatan Snapchat sangat bergantung pada belanja iklan digital. Namun, perusahaan ini sempat terpuruk dalam beberapa kuartal, meski demikian Snapchat berhasil menghentikan serangkaian penurunan pendapatan pada kuartal terakhir.

Perusahaan Snapchat bukan menjadi yang pertama melakukan PHK pada tahun ini, pada bulan Januari saja, hampir 24.000 pekerja teknologi di dunia kehilangan pekerjaannya. Baru-baru ini perusahaan keamanan siber dan identitas Okta dan Zoom telah memberhentikan ratusan stafnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya