Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Perusahaan Induk Snapchat PHK 500 Karyawan

RABU, 07 FEBRUARI 2024 | 17:30 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perusahaan induk Snapchat, Snap Inc, melakukan pemutusan hubungan kerja massal kepada sekitar 500 karyawan secara global pada Senin (5/2).

Langkah PHK itu diambil untuk melakukan perampingan di tubuh perusahaan tersebut.

Selain itu, perusahaan yang memiliki sekitar 5.367 karyawan penuh waktu pada Oktober 2023 itu juga ingin mempertahankan pola kerja tatap muka.


Akibat berita PHK massal itu, saham pembuat aplikasi Snapchat terpantau turun sekitar 3 persen pada perdagangan pekan ini.

Sejak 2022, perusahaan tersebut diketahui telah beberapa kali melakukan PHK, terakhir pada November lalu, ketika perusahaan tersebut memangkas sejumlah kecil karyawan bagian produk.

“Kami mengatur ulang tim kami untuk mengurangi hierarki dan mendorong kolaborasi tatap muka. Kami fokus untuk mendukung anggota tim kami yang akan berangkat,” kata juru bicara Snap, dikutip dari CNBC Internasional, Rabu (7/2).

Seperti Google dan Facebook, pendapatan Snapchat sangat bergantung pada belanja iklan digital. Namun, perusahaan ini sempat terpuruk dalam beberapa kuartal, meski demikian Snapchat berhasil menghentikan serangkaian penurunan pendapatan pada kuartal terakhir.

Perusahaan Snapchat bukan menjadi yang pertama melakukan PHK pada tahun ini, pada bulan Januari saja, hampir 24.000 pekerja teknologi di dunia kehilangan pekerjaannya. Baru-baru ini perusahaan keamanan siber dan identitas Okta dan Zoom telah memberhentikan ratusan stafnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya