Berita

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (tengah) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (7/2)/RMOL

Hukum

KPK: Penyalahgunaan Fasilitas Pejabat, Hulu Tindak Pidana Korupsi

RABU, 07 FEBRUARI 2024 | 14:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyalahgunaan kewenangan sebagai pejabat publik dianggap sebagai pelanggaran etika dan merupakan hulu dari tindak pidana korupsi.

Untuk itu, seluruh penyelenggara negara diminta untuk menjauhi segala benturan kepentingan atau conflict of interest (CoI).

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron dalam kegiatan konferensi pers "Ajakan Netralitas dalam Pemilu 2024" di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (7/2).


"KPK mengingatkan seluruh penyelenggara negara agar menjauhi benturan kepentingan (conflict of interest), baik yang nyata, potensial atau akan dipersepsikan publik sebagai CoI," kata Ghufron kepada wartawan, Rabu siang (7/2).

Ghufron menjelaskan, benturan kepentingan harus benar-benar dihindari, apalagi saat ini menjelang hari pencoblosan Pemilu 2024 yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024.

"Utamanya dalam masa-masa ini, berbagai benturan kepentingan dalam bentuk penyalahgunaan fasilitas negara, penyalahgunaan kewenangan sebagai pejabat publik merupakan pelanggaran etika dan merupakan hulu dari tindak pidana korupsi," pungkas Ghufron.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya