Berita

Ilustrasi Pemilu/Ist

Politik

Waspada WNA Ikut Nyoblos di TPS!

RABU, 07 FEBRUARI 2024 | 10:37 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kantor Imigrasi Non TPI Kabupaten Karawang bersama Tim Pengawasan Orang Asing atau Tim PORA melakukan pengawasan terhadap orang asing saat pencoblosan Pemilu 2024.

"Secara aturan, kami tegas, bahwa Warga Negara Asing (WNA) tidak memiliki hak suara walaupun saat ini mereka memiliki hak untuk punya kartu identitas," kata  Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jawa Barat, Andika Dwi Prasetya dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (7/2).

"Karenanya juga, hal ini jadi perhatian bersama kita semua ya. Dan terkait aturan maupun ketentuannya, nanti tentunya biar disampaikan langsung dari pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang saja yang menjelaskannya," sambungnya.


Andika mengajak semua pihak ikut mengawasi agar tak ada WNA yang ikut mencoblos di Pemilu 2024.

"Jangan sampai nanti di pelaksanaan Pemilu 2024 itu ada contoh WNA yang datang ke TPS dan kemudian nyoblos, nah itu jelas kesalahan," bkata Andika.

Diketahui, Tim PORA ini terdiri dari sejumlah unsur lembaga vertikal yang diantaranya itu Imigrasi, TNI-Polri, Kejaksaan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang, serta beberapa instansi terkait lainnya.

Selain itu, Komisioner Bawaslu Kabupaten Karawang, Ade Permana menjelaskan bahwa meski mempunyai e-KTP, namun tentunya seorang WNA tidak bisa menggunakan kartu identitasnya itu untuk mencoblos di Pemilu 2024.

Sebab, menurutnya, syarat untuk mencoblos adalah orang yang berstatus sebagai WNI. Sementara status di dalam e-KTP, statusnya jelas tercantum sebagai WNA.

"Maka dengan adanya Tim PORA ini, tentunya dapat turut serta dalam membantu tugas kami dalam mengawasi proses berlangsung pesta demokrasi. Terkait hal ini, kami juga sudah meneruskannya kepada petugas-petugas pengawas TPS untuk mencegah adanya WNA yang datang ke TPS buat nyoblos," kata Ade.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya