Berita

Pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 2 Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka/Ist

Politik

Pilpres Satu Putaran Untungkan Rakyat

RABU, 07 FEBRUARI 2024 | 09:33 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Berdasarkan hasil sejumlah survei dari berbagai lembaga survei, pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 2 Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka, berhasil melampaui tingkat elektabilitas 50 % + 1.

Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat) Sugiyanto mengatakan, pencapaian ini menegaskan keunggulan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka atas pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Dengan tingginya elektabilitas tersebut, kemungkinan besar Prabowo-Gibran akan memenangkan Pilpres 2024 dalam satu putaran. Hal ini merujuk pada konstitusi, peraturan perundang-undangan, dan pengalaman Pilpres 2009 yang juga berlangsung dalam satu putaran," kata Sugiyanto dalam keterangannya, Rabu (7/2).


Menurut Sugiyanto, penyelenggaraan Pilpres 2024 dalam satu putaran membawa berbagai manfaat bagi rakyat Indonesia. Sugiyanto mencatat, setidaknya asa 14 manfaat yang dapat dinikmati oleh masyarakat dengan pilpres satu putaran.

Pertama, mengurangi biaya logistik dan administratif Pilpres 2024 hingga sekitar Rp17 triliun. Kedua, efisiensi waktu, menghemat waktu rakyat dengan kampanye yang lebih singkat.

Ketiga, dapat meningkatkan partisipasi pemilih tanpa perlu kembali ke tempat pemungutan suara. Keempat, meningkatkan kemungkinan pemilihan yang tepat karena satu putaran mendorong kandidat untuk menarik perhatian pemilih lebih awal.

Manfaat kelima, dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi dan program-program pemerintah. Keenam, meminimalkan ketidakpastian politik dengan pemilihan cepat dan hasil yang jelas.

Ketujuh, mendukung stabilitas politik dengan hasil pemilihan yang cepat. Kedelapan, memotong distraksi atau pengalihan perhatian pada kampanye panjang, fokus lebih besar pada isu kebijakan. Kesembilan, meningkatkan kejelasan kepemimpinan dengan pengumuman hasil yang cepat.

Manfaat kesepuluh, mengurangi potensi polarisasi politik atau perbedaan pandangan yang tajam di putaran kedua. Kesebelas, memungkinkan pemerintahan yang lebih cepat dan responsif setelah pemilihan. Keduabelas, motivasi pemilih untuk memberikan suara sejak awal, meningkatkan keterlibatan politik. Ketigabelas, mengurangi risiko keamanan selama pemilihan dengan waktu yang lebih singkat.

"Keempat belas, mengurangi ketegangan dan ketidakpastian di masyarakat, mendukung keharmonisan setelah pemilihan," kata Sugiyanto.

Dengan sejumlah manfaat ini, kata Sugiyanto, mendukung pasangan  Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada 14 Februari 2024, sejalan dengan jargon "Lebih Cepat, Lebih Baik" untuk kebaikan rakyat Indonesia.




Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya