Berita

Sidang lanjutan akuisisi PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh anak perusahaan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) yaitu PT Bukit Multi Investama (BMI) di Pengadilan Negeri Palembang, Senin (5/2)/Ist

Hukum

Terungkap dalam Persidangan, Ekuitas PT SBS Positif Usai Diakuisisi

SELASA, 06 FEBRUARI 2024 | 21:42 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sidang dugaan kasus korupsi akuisisi kontraktor tambang batu bara PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh anak perusahaan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) yaitu PT Bukit Multi Investama (BMI) kembali digelar di Pengadilan Negeri Palembang, Senin (5/2) lalu.

Kali ini, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi SUmatera Selatan (JPU Kejati Sumsel) menghadirkan seorang saksi Konsultan Keuangan dan Pajak, Wahyu Wibowo dari HLB Hadori Sugiarto Adi dan Rekan, serta Konsultan Hukum, Eko Aprilianto dari NKN Legal.

Konsultan Keuangan Saksi Wahyu Wibowo menyampaikan dalam kesaksiannya di persidangan bahwa selama dilakukannya due diligence keuangan tidak ada suatu laporan keuangan dan data keuangan lain yang disembunyikan dan ditutup-tutupi oleh pihak PT SBS.


Selain itu Wahyu juga mengatakan bahwa ekuitas negatif yang dipermasalahkan oleh JPU dikarenakan asset SBS dihitung berdasarkan nilai buku namun bukan dengan nilai pasar.

"Kalau asetnya dihitung sebagai nilai pasar, bisa jadi ekuitas negatif SBS angkanya menjadi berubah," jelas Wahyu dalam keterangannya, Selasa (6/2).

Menurutnya, ada kesalahan pemahaman dari JPU, bahwa yang dinamakan ekuitas negatif itu adalah suatu hal yang fluktuatif, dimana besaran dan jumlahnya dapat bergerak baik itu melalui penilaian pasar atas aset, operasional perusahaan yang membaik sehingga menghasilkan laba dan sebagainya.

"Ini terbukti setelah diambil alih oleh PT BMI, ekuitas PT SBS kembali positif. Kan ini membuktikan kalau ekuitas negatif itu dapat berubah," ungkapnya

Saksi Eko Aprilianto menegaskan bahwa akuisisi PT SBS sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak menyalahi hukum.

"Syarat-syarat yang dipersyaratkan oleh Undang-Undang sudah dipenuhi seluruhnya pada saat akuisisi," kata Eko.

Sementara itu, Pasca diakuisisi oleh PT Bukit Asam Tbk (PTBA) melalui anak usahanya PT Bukit Multi Investama (BMI) pada 28 Januari 2015, PT SBS  mencatatkan sejumlah raihan positif.

Direktur Utama Satria Bahana Sarana (PT SBS) Agung Pratama mengungkapkan, sejumlah upaya peningkatan kinerja terus dilakukan perusahaan untuk mencapai target yang ditetapkan.

Upaya tersebut meliputi, peningkatan kompetensi karyawan, melakukan perawatan khusus terhadap peralatan produksi dengan perencanaan peremajaan, dan tetap konsisten serta meningkatkan praktik Good Mining Practice.

"Ketiga hal tersebut selaras dengan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) PT SBS," kata Agung.

Agung menambahkan, pihaknya telah menyiapkan beberapa rencana yang dapat meningkatkan produktivitas perusahaan. Pertama, melakukan peremajaan peralatan di beberapa site project, kemudian persiapan rencana project baru di awal tahun 2025 yang harus dipersiapkan segala sesuatunya di tahun 2024.

"Pelaksanaan operasional project baru di tahun 2024, yang kebetulan lokasi project berada di luar wilayah Sumatera Selatan," pungkasnya.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya