Berita

Sidang lanjutan akuisisi PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh anak perusahaan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) yaitu PT Bukit Multi Investama (BMI) di Pengadilan Negeri Palembang, Senin (5/2)/Ist

Hukum

Terungkap dalam Persidangan, Ekuitas PT SBS Positif Usai Diakuisisi

SELASA, 06 FEBRUARI 2024 | 21:42 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sidang dugaan kasus korupsi akuisisi kontraktor tambang batu bara PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh anak perusahaan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) yaitu PT Bukit Multi Investama (BMI) kembali digelar di Pengadilan Negeri Palembang, Senin (5/2) lalu.

Kali ini, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi SUmatera Selatan (JPU Kejati Sumsel) menghadirkan seorang saksi Konsultan Keuangan dan Pajak, Wahyu Wibowo dari HLB Hadori Sugiarto Adi dan Rekan, serta Konsultan Hukum, Eko Aprilianto dari NKN Legal.

Konsultan Keuangan Saksi Wahyu Wibowo menyampaikan dalam kesaksiannya di persidangan bahwa selama dilakukannya due diligence keuangan tidak ada suatu laporan keuangan dan data keuangan lain yang disembunyikan dan ditutup-tutupi oleh pihak PT SBS.


Selain itu Wahyu juga mengatakan bahwa ekuitas negatif yang dipermasalahkan oleh JPU dikarenakan asset SBS dihitung berdasarkan nilai buku namun bukan dengan nilai pasar.

"Kalau asetnya dihitung sebagai nilai pasar, bisa jadi ekuitas negatif SBS angkanya menjadi berubah," jelas Wahyu dalam keterangannya, Selasa (6/2).

Menurutnya, ada kesalahan pemahaman dari JPU, bahwa yang dinamakan ekuitas negatif itu adalah suatu hal yang fluktuatif, dimana besaran dan jumlahnya dapat bergerak baik itu melalui penilaian pasar atas aset, operasional perusahaan yang membaik sehingga menghasilkan laba dan sebagainya.

"Ini terbukti setelah diambil alih oleh PT BMI, ekuitas PT SBS kembali positif. Kan ini membuktikan kalau ekuitas negatif itu dapat berubah," ungkapnya

Saksi Eko Aprilianto menegaskan bahwa akuisisi PT SBS sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak menyalahi hukum.

"Syarat-syarat yang dipersyaratkan oleh Undang-Undang sudah dipenuhi seluruhnya pada saat akuisisi," kata Eko.

Sementara itu, Pasca diakuisisi oleh PT Bukit Asam Tbk (PTBA) melalui anak usahanya PT Bukit Multi Investama (BMI) pada 28 Januari 2015, PT SBS  mencatatkan sejumlah raihan positif.

Direktur Utama Satria Bahana Sarana (PT SBS) Agung Pratama mengungkapkan, sejumlah upaya peningkatan kinerja terus dilakukan perusahaan untuk mencapai target yang ditetapkan.

Upaya tersebut meliputi, peningkatan kompetensi karyawan, melakukan perawatan khusus terhadap peralatan produksi dengan perencanaan peremajaan, dan tetap konsisten serta meningkatkan praktik Good Mining Practice.

"Ketiga hal tersebut selaras dengan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) PT SBS," kata Agung.

Agung menambahkan, pihaknya telah menyiapkan beberapa rencana yang dapat meningkatkan produktivitas perusahaan. Pertama, melakukan peremajaan peralatan di beberapa site project, kemudian persiapan rencana project baru di awal tahun 2025 yang harus dipersiapkan segala sesuatunya di tahun 2024.

"Pelaksanaan operasional project baru di tahun 2024, yang kebetulan lokasi project berada di luar wilayah Sumatera Selatan," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya