Berita

Ketua Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (IKA Fisipol) UKI, Marlen Sitompul/Ist

Politik

IKA Fisipol UKI: Tidak Ada Toleransi bagi Capres dan Cawapres Pelanggar Etika

SELASA, 06 FEBRUARI 2024 | 15:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Alumni Universitas Kristen Indonesia (UKI) tidak pernah berpihak maupun mendeklarasikan dukungan terhadap Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-cawapres) Nomor Urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Ketua Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (IKA Fisipol) UKI, Marlen Sitompul menegaskan, pihaknya tak akan mendukung bagi capres maupun cawapres yang rekam jejaknya bermasalah dan melanggar konstitusi.

“Tidak ada toleransi bagi capres dan cawapres yang melanggar etika dan konstitusi hanya untuk melanggengkan kekuasaan,” tegasnya dalam keterangan resmi yang diterima, Selasa (6/2).

"Paman Gibran Anwar Usman sebagai mantan Ketua MK dan Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga dinyatakan melanggar etika terkait pencalonan Gibran sebagai Cawapres. Lantas apa yang diharapkan dari seorang pemimpin yang secara jelas pencalonannya melanggar etika," imbuhnya.

Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen periode 2020-2022 ini menegaskan, Gibran merupakan buah dari demokrasi yang dipaksakan. Dia juga merupakan representasi dari politik dinasti yang dirancang oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

"Gibran lolos sebagai Cawapres dengan cara tidak terhormat. Bagaimana konstitusi kita diperkosa hanya untuk kepentingan putra Jokowi tersebut," tegasnya.

Marlen juga menyoroti keberpihakan Presiden Jokowi kepada Prabowo-Gibran. hal tersebut dinilainya sangat tidak etis. Terlebih, cara-cara yang tidak elok untuk memenangkan Prabowo-Gibran juga dipertontonkan Jokowi secara terang-terangan.

"Seperti kita lihat Presiden Jokowi dengan ugal-ugalan membagikan Bansos di sejumlah daerah, tujuannya apa kalau bukan untuk mendongkrak keterpilihan Prabowo-Gibran. Presiden Jokowi dengan tidak ada rasa malu menggunakan APBN untuk memenangkan putranya," tegasnya lagi.

Marlen juga menyesalkan langkah sejumlah alumni yang mengatasnamakan alumni UKI dan mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo-Gibran. Karenanya, dia meminta, agar alumni tidak mengatasnamakan tidak menggunakan UKI untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu.

“Karena selaku ketua IKA Fisipol UKI, setahu saya hingga saat ini DPP IKA UKI belum memutuskan dukungan kepada pasangan capres-cawapres tertentu,” tandas Marlen.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya