Berita

Ilustrasi Foto/Net

Bisnis

Kawal Ekonomi Biru, PSDKP Terapkan Pengawasan Berbasis Teknologi

SELASA, 06 FEBRUARI 2024 | 14:06 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan kesiapan seluruh instrumen pengawasan untuk mengawal implementasi kebijakan Ekonomi Biru tahun 2024.

KKP berharap keberadaan instrumen pengawasan yang semakin memadai dapat menghadirkan deterrent effect (efek gentar) agar pelanggaran di sektor kelautan dan perikanan semakin berkurang.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Dr. Adin Nurawaluddin, M.Han menjabarkan bahwa instrumen pengawasan tersebut terdiri dari 1.796 personel pengawas kelautan dan perikanan, 34 armada kapal pengawas kelautan dan perikanan, 2 unit pesawat patroli, 91 unit speedboat dan Unit Reaksi Cepat, serta sistem pengawasan terintegrasi berbasis teknologi (Integrated Surveillance System).


“Kita pastikan kesiapan pengawasan agar mampu mempersempit celah pelaku usaha yang ingin melakukan kegiatan di luar ketentuan yang berlaku. Adapun bila tetap melanggar, akan ada konsekuensi sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” ungkap Adin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (6/2).

Adin menyebutkan bahwa sesuai amanat Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 6/2022, bahwa penanganan pelanggaran di bidang kelautan dan perikanan menganut asas ultimum remedium di mana pengenaan sanksi administratif diutamakan dalam penyelesaian kasus, serta merupakan bentuk komitmen Ditjen PSDKP untuk terus menyelesaikan kasus pelanggaran bidang kelautan dan perikanan.

Adin menuturkan bahwa dalam kurun 2 tahun terakhir, Ditjen PSDKP terus melaksanakan berbagai upaya pemberantasan IUU Fishing melalui pelaksanaan program kerja dan kebijakan sesuai arah kebijakan Ekonomi Biru.

Data KKP menunjukkan terjadi peningkatan kepatuhan pelaku usaha subsektor penangkapan ikan dan pengangkutan ikan yang signifikan dari 97,4 persen di tahun 2021 menjadi 99,4 persen di tahun 2023.

Adin menegaskan bahwa kepatuhan (compliance) menjadi indikator kinerja utama jajaran Ditjen PSDKP, sehingga pihaknya terus mendorong para pelaku usaha agar melakukan kegiatan usaha sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Perihal strategi di tahun 2024 ke depan, kami telah memproyeksikan penambahan armada kapal pengawas kelautan dan perikanan sebanyak 10 unit melalui mekanisme Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (PHLN),” beber Adin.

“Serta sistem pengawasan terintegrasi berbasis teknologi yang dikembangkan dengan infrastruktur Ocean Big Data, menggunakan sistem teknologi satelit, radar, sensor, drone bawah air, drone udara dan nano satelit untuk menunjang pemantauan di 11 WPPNRI,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan IUU Fishing. Hal ini diwujudkan melalui implementasi 5 program prioritas Ekonomi Biru serta menerbitkan beberapa peraturan yang bertujuan untuk merubah paradigma pemanfaatan sumber daya perikanan laut agar dapat dikelola secara berkelanjutan.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya