Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Bank BPR Solo Bangkrut, Ini Deretan Bank yang Terempas di Awal 2024

SELASA, 06 FEBRUARI 2024 | 13:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Di awal 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tercatat telah mencabut izin tiga bank perekonomian rakyat (BPR), karena bangkrut dan tidak bisa diselamatkan.

Terbaru, OJK mencabut izin usaha PT BPR Usaha Madani Karya Mulia yang berbasis di Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah, pada Senin (5/2).

"Pencabutan izin BPR Usaha Madani Karya Mulia merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen," tulis OJK dalam pernyataannya.


Pencabutan izin itu dilakukan setelah bank tersebut dinyatakan kurang sehat, serta direksi dan dewan komisaris BPR, termasuk pemegang saham, dianggap gagal dalam melakukan upaya penyehatan.

Dengan pencabutan izin usaha ini, maka Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi sesuai aturan.

Adapun pencabutan tersebut telah menambah panjang daftar bank bangkrut di Indonesia pada tahun ini. Dalam kurun waktu satu bulan, OJK tercatat telah mencabut izin dua BPR lainnya, di antaranya Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda), dan Usaha Koperasi BPR Wijaya Kusuma.

Menurut keterangan OJK, izin usaha ketiga bank tersebut dicabut akibat pengelolaan bank yang tidak sehat.

Sementara, di sepanjang tahun 2023, OJK juga mencatat adanya empat kasus bank bangkrut, yaitu BPR Persada Guna, BPR Indotama UKM Sulawesi, BPR Rakyat Bagong Inti Marga (BPR BIM), dan Perumda BPR KRI.   

Di sisi lain, dalam kurun waktu lima tahun sejak 2019, total 33 bank yang bangkrut di Indonesia. Sementara, jika ditarik lebih jauh lagi, sejak 2005, maka total ada 125 bank bangkrut di Tanah Air.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ketika Gerakan Sosial Baru Menggugat Tatanan Politik

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:15

Ada Demo Mahasiswa, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:00

Cegah Perpecahan, Bagusnya Gibran Mundur

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:38

Ada Indikasi Dendam Politik di Balik Wacana Pelengseran Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:24

Legislator PKB Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Majalengka

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:01

Realisasi Investasi Hingga Kuartal III Sentuh Rp1.539 T

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Tembus Rp3.923 Triliun

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:53

Masyarakat Adat Wanam Merauke Butuh Pelatihan Pertanian Berkelanjutan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:45

BEM-KSI Gelar Silaturahmi ke PBNU dan Beri Apresiasi ke Gus Gudfan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:29

Selengkapnya