Berita

Telkom Group/Ist

Hukum

KPK Panggil Petinggi dan Pegawai Beberapa Anak Usaha Telkom Group

SELASA, 06 FEBRUARI 2024 | 11:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usut dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Sigma Cipta Caraka (SCC) yang merupakan anak usaha Telkom Group tahun 2017-2022, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil saksi-saksi. Mayoritas saksi dari petinggi dan pegawai anak usaha Telkom Group.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Selasa (6/2), pihaknya memanggil enam orang sebagai saksi dalam perkara yang belum diumumkan tersangkanya ini.

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Ali kepada wartawan, Selasa siang (6/2).


Keenam saksi yang dipanggil, yakni Septianus Hermanus F.A selaku General Sales Manager PT Erakomp Infonusa tahun 2017; Wilson Normal selaku Executive Account Manager PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia (Telkominfra); Gigin Hergianto selaku Vice President (VP) Financial Operation Telkominfra tahun 2017-2023 yang juga AVP Performance Monitoring, Evaluation and Reporting PT Telkom Indonesia tahun 2023-sekarang.

Selanjutnya, Guruh Firman Kurniawan selaku VP Treasury and Payment PT Sigma Cipta Caraka Februari-Agustus 2017; Fajar Setiadi selaku Manager Procurement Telkominfra; dan Surahman selaku Account Manager PT SCC.

Pada Kamis (1/2), KPK secara resmi mengumumkan penyidikan perkara baru tersebut. KPK pun sudah menetapkan 6 orang sebagai tersangka.

Akan tetapi, KPK belum bisa mengumumkan secara resmi identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu akan diumumkan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap para tersangka.

Perkara tersebut terkait dengan pengadaan kerja sama yang diduga fiktif dengan modus adanya kerja sama penyediaan financing untuk project data center. Selain itu, perkara korupsi ini juga melibatkan pihak ketiga sebagai makelar. Akibatnya, negara mengalami kerugian keuangan mencapai lebih dari Rp200 miliar.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, keenam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Judi Achmadi selaku Direktur Utama (Dirut) PT SCC, Bakhtiar Rosyidi selaku Direktur Human Capital dan Finance PT SCC, Tejo Suryo Laksono selaku Direktur PT Granary Reka Cipta, Roberto Pangasian Lumban Gaol selaku pemilik PT Prakarsa Nusa Bakti, Afrian Jafar selaku makelar, dan Imran Mumtaz selaku makelar.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kemlu: PT DSI Tingkatkan Kepercayaan Global terhadap Ekspor RI

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:20

Pantai Gading Perkuat Dukungan untuk Inisiatif Otonomi Sahara Maroko

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:07

Penduduk Indonesia Bertambah 1,4 Juta Jiwa

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:03

Pidato Prabowo Cerminkan Optimisme Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:02

KPK Panggil Plt Bupati Tulungagung dan Sejumlah Pejabat dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:53

Kemenkeu dan BI Harus Bisa Menerjemahkan Keinginan Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:41

Polisi Tetapkan Sopir Green SM Tersangka Taksi vs KRL di Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

Sembilan WNI Jalani Visum dan Tes Kesehatan di Turki

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

IKN Disiapkan Jadi Superhub Ekonomi Baru Indonesia

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:20

Semen Indonesia Pangkas Empat Anak Usaha dalam Program Streamlining

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:16

Selengkapnya