Berita

KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo menerima penghargaan kehormatan Australia dalam sebuah upacara di Kedutaan Besar Australia di Jakarta/Ist

Dunia

KSAU Terima Tanda Kehormatan Australia

SELASA, 06 FEBRUARI 2024 | 06:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo menerima penghargaan kehormatan Australia dalam sebuah upacara di Kedutaan Besar Australia di Jakarta.

KSAU dianugerahi gelar perwira kehormatan Order of Australia (Divisi Militer) atas kontribusi beliau dalam memperkuat hubungan pertahanan bilateral Indonesia" Australia.

Dalam sistem penghargaan kehormatan Australia, penunjukan Order of Australia merupakan pengakuan tertinggi atas pencapaian dan pengabdian yang luar biasa.


Duta Besar Australia untuk Indonesia, Penny Williams PSM, mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas peran besar Marsekal TNI Fadjar sebagai Kepala Staf Angkatan Udara dalam memperkuat program bilateral Angkatan Udara kita.

“Penghargaan ini menyoroti kepemimpinan, visi, dan dedikasi Marsekal TNI Fadjar yang luar biasa dalam meningkatkan kapabilitas kami untuk bekerja sama secara efektif,” kata Penny, dalam pernyataannya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Senin (5/2).

"Dukungannya terhadap pengerahan perdana pesawat F-35 RAAF untuk beroperasi dari beberapa pangkalan udara di Indonesia sebagai bagian dari latihan udara multilateral berskala besar telah meningkatkan peluang untuk latihan gabungan yang kompleks dan kerja sama bilateral yang lebih dalam," tambahnya.

Marsekal TNI Fadjar Prasetyo dilantik sebagai KSAU pada Mei 2020 dan memprioritaskan keterlibatan dengan para pemimpin senior Angkatan Udara Australia pada awal masa jabatannya.

Fokus pada pengembangan kemampuan telah menghasilkan peningkatan penempatan pelatihan bilateral serta integrasi kemampuan - kemampuan baru ke dalam latihan bersama. Di bawah kepemimpinan beliau, Angkatan Udara Australia dan Indonesia terus membangun kepercayaan dan memperkuat hubungan profesional.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya